MAKALAH SEJARAH BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Bangsa
Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam
bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan
guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat
penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Kesadaran
politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang
satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan
pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat
itu.
b. Tujuan Masalah
o Pengguna makalah dapat mengetahui dan memahami sejarah bahasa Indonesia
o Pembaca makalah dapat mengetahui dan memahami tentang kedudukan bahasa Indonesia
o Pembaca makalah dapat mengetahui dan memahami tentang fungsi bahasa Indonesia
c. Rumusan Masalah
o Sejarah bahasa Indonesia
o Kedudukan bahasa Indonesia
o Fungsi bahasa Indonesia
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah
ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah
Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu
butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun
bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah
Pemuda itu adalah sebagai berikut.
Teks Sumpah Pemuda
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu,Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara
historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa
yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang
sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang
tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa
Indonesia.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
o Bahasa
Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa
perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh
wilayah NUsantara.
o Bahasa
Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah
dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk
memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
o Bahasa
Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan
tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya,
sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
o Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
o Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
Meskipun
bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa
kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu.
Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa
Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa
Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
o Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
o Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
o Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
o Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
o Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
o Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
o Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .
Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
Pada
abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah
mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara
dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah
naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di
samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang
mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar.
Oleh
karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan:
K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah
bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa
Melayu.
Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan
Setelah
Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan
mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia
itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli
pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa
kolonialnya. Isi politik bahasa kolonial Niewenhuis itu lebih kurang
sebagai berikut.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia.
Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan
ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti
yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi).
Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami
perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua
yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa
berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk
memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon
melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai
bahasa nasional , dan sebagai bahasa resmi/Negara. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu
tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa
persatuan.
- Secara Nasional
o Lambang Kebanggaan Nasional.
o Lambang Identitas Negara.
o Alat pemersatu bangsa yang berbeda latar belakang sosial budaya.
o Alat Penghubung antar budaya antar daerah.
- Secara Resmi
- Bahasa resmi kenegaraan.
- Pengantar dalam dunia pendidikan.
- Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
- Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan teknologi.
C . Fungsi bahasa Indonesia
- Fungsi khusus :
1. Pergaulan, bahasa untuk berinteraksi
2. Seni, bahasa untuk mengekspresikan seni.
3. Pengetahuan, bahaa untuk mengeksploitasi Pengetahuan.
4. Sejarah, bahasa untuk mempelajai naskah-naskah kuno.
- Fungsi Umum :
1. Bahasa adalah alat untuk berekspresi.
2. Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi.
3. Bahasa adalah alat kontrol sosial.
4. Bahasa adalah alat integrasi dan adaptasi sosial
BAB III PENUTUP
a. Simpulan
Kedudukan
bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara;
kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal
36 UUD 1945. salah satu fungsinya, sebagai Alat pemersatu berbagai
masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta
bahasa daerah yang berbeda.
b. Saran
sebagai
penmyusun saya merasa masih ada kekurangan dalampembuatan makalah ini
maka dari itu saya memohon kritik dan saran bagi pembaca.
Daftar Pustaka
§ Arifin,e zainal.2004,dasar-dasar penulisan karangan ilmiah. Jakarta: PT Grasindo
§ Tarigan,h.g,mukayat.1986,Telah teks bahasa indonesia. Bandung.: angkasa
§ Sudjana, nana.1991. tuntunan penyusunan bahasa indonesia. Bandung : Sinar Baru
§ The Liang gie.1968 .pengantar dunia bahasa Indonesia: malang. gramedia
0 Kommentare on MAKALAH SEJARAH BAHASA DAN SASTRA INDONESIA :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !