MAKALAH | PENDIDIKAN | AGAMA | APLIKASI HP | TIPS AND TRIK | CERITA | CONTOH | DOWNLOAD GRATIS

Makalah Teori-Teori dan Hukum Ilmu Jiwa Perkembangan | Psikologi Perkembangan


BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan adalah perubahan kearah kemajuan menuju terwujudnya hakekat manusia yang bermartabat atau berkualitas. Perkembangan memiliki sifat holistik (menyeluruh/kompleks) yaitu : terdiri dari berbagai aspek baik fisik ataupun psikis, terjadi dalam beberapa tahap (saling berkesinambungan), ada variasi individu dan memiliki prinsip keserasian dan keseimbangan.
Perkembangan Individu memiliki beberapa prinsip-prinsip yaitu: Never ending process (perkembangan tidak akan pernah berhenti), Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi (aspek emosional, aspek disiplin, aspek agama dan aspek sosial),Perkembnagan mengikuti pola/arah tertentu (karena perkembangan individu dapat terjadi perubahan perilaku yang dapat dipertahankan atau bahkan ditinggalkan)
Perkembangan merupakan proses yang tidak akan berhenti dan setiap perkembangan memiliki tahapan tahapan yaitu : tahap dikenangkan, tahap kandungan, tahap anak, tahap remaja, tahap dewasa, dan tahap lansia, ada juga yang menggunakan patokan umur yang dapat pula digolongkan dalam masa intraterin, masa bayi, masa anak sekolah, masa remaja dan masa adonelen yang lebih lanjut akan disebut dengan periodesasi perkembangan.
2. Tujuan
Tujuan saya dalam menerangkan makalah tentang masalah teori dan hukum perkembangan adalah semoga dapat mempermudah dalam mempelajari Psikologi perkembangan. Mungkin makalah kami masih terbatas dalam pemberian materi. Akan tetapi kami berusaha untuk membuat makalah ini berguna untuk ke masa yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Masalah Teori Perkembangan
1. Teori Stimulus dan Transformasi
Perkembangan teori proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.
Teori stimulus-respons yang berpangkal pada psikologi asosiasi dirintis oleh John Locke dan Heart. Didalam teori ini apa yang terjadi pada diri subjek belajar merupakan rahasia atau biasa dilihat sebagai kotak hitam (black box).
Belajar adalah mengambil tanggapan-tanggapan dan menghubungkan tanggapan-tanggapan dengan mengulang-ulang. Tanggapan-tanggapan tersebut diperoleh melalui pemberian stimulus atau rangsangan-rangsangan. Makin banyak dan sering diberikan stimulus maka makin memperkaya tanggapan pada subjek belajar. Teori ini tidak memperhitungkan faktor internal yang terjadi pada subjek belajar.
Kelompok teori proses belajar yang kedua sudah memperhitungkan faktor internal, antar lain :
a. Teori transformasi yang berlandaskan pada psikologi kognitif seperti yang dirumuskan oleh Neiser, yang mengatakan bahwa proses belajar adalah transformasi dari masukan (input) kemudian input tersebut direduksi, diuraikan, disimpan, ditemukan kembali dan dimanfaatkan.
Transformasi dari input sensoris bersifat aktif melalui proses seleksi untuk dimasukkan ke dalam ingatan (memory). Meskipun teori ini dikembangkan berdasarkan psikologi kognitif tetapi tidak membatasi penelaahannya pada domain pengetahuan (kognitif) saja tetapi juga meliputi domain yang lain (afektif dan psikomotor).
Para ahli psikologi kognitif juga memperhitungkan faktor eksternal dan internal dalam mengembangkan teorinya. Mereka berpendapat bahwa kegiatan belajar merupakan proses yang bersifat internal dimana setiap proses tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, antara lain metode pengajaran. Proses ini dapat digambarkan pada diagram (lihat gambar).
b. Teori Gestalt mendasarkan pada teori belajar pada psikologi Gestalt yang beranggapan bahwa setiap fenomena terdiri dari suatu kesatuan esensial yang melebihi jumlah unsur-unsurnya.
Bahwa keseluruhan itu lebih daripada bagian-bagiannya. Didalam peristiwa belajar, keseluruhan situasi belajar itu amat penting karena belajar merupakan interaksi antara subjek belajar dengan lingkungannya. Selanjutnya para ahli psikologi Gestalt tersebut menyimpulkan, seseorang dikatakan belajar bila ia memperoleh pemahaman (insight) dalam situasi problematis.
Pemahaman itu ditandai dengan adanya a) suatu perubahan yang tiba-tiba dari keadaan yang tak berdaya menjadi keadaan yang mampu menguasai atau memecahkan masalah (problem) b) adanya retensi c) adanya peristiwa transfer. Pemahaman yang diperoleh dari situasi, dibawa dan dimanfaatkan atau ditransfer ke dalam situasi lain yang mempunyai pola atau struktur yang sama atau hampir sama secara keseluruhannya (bukan detailnya).
2. Teori-Teori Belajar Sosial (Social Learning)
Untuk melangsung kehidupan, manusia perlu belajar. Dalam hal ini ada 2 macam belajar, yaitu belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga, mengendarai mobil, dan sebagainya, dan belajar psikis.
Dalam belajar psikis ini termasuk juga belajar sosial (social learning) dimana seseorang mempelajari perannya dan peran-peran orang lain dalam konteks sosial. Selanjutnya orang tersebut akan menyesuaikan tingkah lakunya dengan peran orang lain atau peran sosial yang telah dipelajari.
Cara yang sangat penting dalam belajar sosial menurut teori stimulus-respons adalah tingkah laku tiruan (imitation). Teori dengan tingkah laku tiruan yang penting disajikan disini adalah teori dari Millers, NE dan Dollard, serta teori Bandura A. dan Walter RH.
3. Teori Belajar Sosial dan Tiruan Dari Millers dan Dollard
Pandangan Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian dikembangkan menjadi teori tersendiri. Mereka berpendapat bahwa tingkah laku manusia itu merupakan hasil belajar. Oleh karena itu untuk memahami tingkah laku sosial dan proses belajar sosial, kita harus mengetahui prinsip-prinsip psikologi belajar.
Prinsip belajar itu terdiri dari 4, yakni dorongan (drive), isyarat (cue), tingkah laku balas (respons), dan ganjaran (reward). Keempat prinsip ini saling mengait satu sama lain, yaitu dorongan menjadi isyarat, isyarat menjadi respons, respons menjadi ganjaran, dan seterusnya.
Dorongan adalah rangsangan yang sangat kuat terhadap organisme (manusia) untuk bertingkah laku. Stimulus-stimulus yang cukup kuat pada umumnya bersifat biologis seperti lapar, haus, seks, kejenuhan, dan sebagainya. Stimulus-stimulus ini disebut dorongan primer yang menjadi dasar utama untuk motivasi. Menurut Miller dan Dollard semua tingkah laku (termasuk tingkah laku tiruan) didasari oleh dorongan-dorongan primer ini.
Isyarat adalah rangsangan yang menentukan bila dan dimana suatu respons akan timbul dan terjadi. Isyarat ini dapat disamakan dengan rangsangan diskriminatif. Didalam belajar sosial, isyarat yang terpenting adalah tingkah laku orang lain, baik yang langsung ditujukan orang tertentu maupun yang tidak, misalnya anggukan kepala merupakan isyarat untuk setuju, uluran tangan merupakan isyarat untuk berjabat tangan.
Mengenai tingkah laku balas (respons), mereka berpendapat bahwa manusia mempunyai hirarki bawaan tingkah laku. Pada saat manusia dihadapkan untuk pertama kali kepada suatu rangsangan tertentu maka respons (tingkah laku balas) yang timbul didasarkan pada hirarki bawaan tersebut. Setelah beberapa kali terjadi ganjaran dan hukuman maka tingkah laku balas yang sesuai dengan faktor-faktor penguat tersebut disusun menjadi hirarki resultan (resultant hierarchy of respons).
Disinilah pentingnya belajar dengan coba-coba dan ralat (trial and error learning). Dalam tingkah laku sosial, belajar coba-ralat dikurangi dengan belajar tiruan dimana seseorang tinggal meniru tingkah laku orang lain untuk dapat memberikan respons yang tepat. Sehingga ia tidak perlu membuang waktu untuk belajar dengan coba-ralat.
Ganjaran adalah rangsang yang menetapkan apakah tingkah laku balas diulang atau tidak dalam kesempatan yang lain. Menurut Miller dan Dollard ada 2 reward atau ganjaran, yakni ganjaran primer yang memenuhi dorongan-dorongan primer dan ganjaran sekunder yang memenuhi dorongan-dorongan sekunder.
Lebih lanjut mereka membedakan 3 macam mekanisme tingkah laku tiruan, yakni :
a. Tingkah Laku Sama
Tingkah laku ini terjadi pada 2 orang yang bertingkah laku balas (respons) sama terhadap rangsangan atau isyarat yang sama. Contoh 2 orang yang berbelanja di toko yang sama dan dengan barang yang sama. Tingkah laku yang sama ini tidak selalu hasil tiruan maka tidak dibahas lebih lanjut oleh pembuat teori.
b. Tingkah laku Tergantung (Matched Dependent Behavior)
Tingkah laku ini timbul dalam interaksi antara 2 pihak dimana salah satu pihak mempunyai kelebihan (lebih pandai, lebih mampu, lebih tua, dan sebagainya) dari pihak yang lain. Dalam hal ini, pihak yang lain atau pihak yang kurang tersebut akan menyesuaikan tingkah laku (match) dan akan tergantung (dependent) pada pihak yang lebih.
Misalnya kakak adik yang sedang bermain menunggu ibunya pulang dari pasar. Biasanya ibu mereka membawa coklat. Terdengar ibunya pulang, kakak segera menjemput ibunya kemudian diikuti oleh adiknya. Ternyata mereka mendapatkan coklat (ganjaran). Adiknya yang semula hanya meniru tingkah laku kakaknya, dilain waktu meskipun kakaknya tidak ada, ia akan lari menjemput ibunya yang baru pulang dari pasar.
c. Tingkah Laku Salinan (Copying Behavior)
Seperti tingkah laku tergantung, pada tingkah laku salinan, peniru bertingkah laku atas dasar isyarat yang berupa tingkah laku pula yang diberikan oleh model. Demikian juga dalam tingkah laku salinan ini, pengaruh ganjaran dan hukuman sangat besar terhadap kuat atau lemahnya tingkah laku tiruan.
Perbedaannya dengan tingkah laku tergantung adalah dalam tingkah laku tergantung ini si peniru hanya bertingkah laku terhadap isyarat yang diberikan oleh model pada saat itu saja. Sedangkan pada tingkah laku salinan, si peniru memperhatikan juga tingkah laku model di masa yang lalu maupun yang akan dilakukan di waktu mendatang.
Hal ini berarti perkiraan tentang tingkah laku model dalam kurun waktu yang relatif panjang ini akan dijadikan patokan oleh di peniru untuk memperbaiki tingkah lakunya sendiri dimasa yang akan datang sehingga lebih mendekati tingkah laku model.
4. Teori Belajar Sosial dari Bandura dan Walter
Teori belajar sosial yang dikemukakan Bandura dan Walter ini disebut teori proses pengganti. Teori ini menyatakan bahwa tingkah laku tiruan adalah suatu bentuk asosiasi dari rangsang dengan rangsang lainnya. Penguat (reinforcement) memang memperkuat tingkah laku balas (respons) tetapi dalam proses belajar sosial, hal ini tidak terlalu penting.
Aplikasi teori ini adalah apabila seseorang melihat suatu rangsang dan ia melihat model bereaksi secara tertentu terhadap rangsang itu maka dalam khayalan atau imajinasi orang tersebut, terjadi rangkaian simbol-simbol yang menggambarkan rangsang dari tingkah laku tersebut. Rangkaian simbol-simbol ini merupakan pengganti dari hubungan rangsang balas yang nyata dan melalui asosiasi, si peniru akan melakukan tingkah laku yang sama dengan tingkah laku model.
Terlepas dari ada atau tidak adanya rangsang, proses asosiasi tersembunyi ini sangat dibantu oleh kemampuan verbal seseorang. Selain dari itu, dalam proses ini tidak ada cara-coba dan ralat (trial and error) yang berupa tingkah laku nyata karena semuanya berlangsung secara tersembunyi dalam diri individu.
Hal yang penting disini adalah pengaruh tingkah laku model pada tingkah laku peniru. Menurut Bandura, pengaruh tingkah laku model terhadap tingkah laku peniru ini dibedakan menjadi 3 macam, yakni :
a. Efek modeling (modelling effect), yaitu peniru melakukan tingkah-tingkah laku baru melalui asosiasi sehingga sesuai dengan tingkah laku model.
b. Efek menghambat (inhibition) dan menghapus hambatan (disinhibition) dimana tingkah-tingkah laku yang tidak sesuai dengan tingkah laku model dihambat timbulnya sedangkan tingkah laku yang sesuai dengan tingkah laku model dihapuskan hambatannya sehingga timbul tingkah laku yang dapat menjadi nyata.
c. Efek kemudahan (facilitation effect), yaitu tingkah-tingkah laku yang sudah pernah dipelajari oleh peniru lebih mudah muncul kembali dengan mengamati tingkah laku model.
Akhirnya bandura dan Walter menyatakan bahwa teori proses pengganti ini dapat pula menerangkan gejala timbulnya emosi pada peniru yang sama dengan emosi yang ada pada model. Contohnya seseorang yag mendengar atau melihat gambar tentang kecelakaan yang mengerikan maka ia berdesis, menyeringai bahkan sampai menangis ikut merasakan penderitaan tersebut
B. Hukum-hukum Perkembangan
Perkembangan fisik dan mental disamping dipengrauhi oleh factor-faktor tersbut diatas, juga perkembangan itu berlangsung menurut hukkum-hukum tertentu.
Adapun hukum-hukum perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hukum Konvergensi
Hukum Konvergensi ini menekankan kepada pengaruh gabungan antara pembawaaan dan lingkungan. Tokoh yang berpendapat demikian adalah Willian Stern yang menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan itu adalah hasil pengaruh bersama kedua unsur pembawaan dan lingkungan.
2. Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri
Sebagai makhluk hidup, manusia mempunyai dorongan/.hasrat untuk mempertahankan diri. Hal ini terwujud pada usaha makan ketika lapar, menyelanatkan diri apabila ada bahaya. Pada anak kecil usaha ini diwujudkan dengan menangis, apabila lapar, haus, rasa tidak enak badan, dan sebagainya, kemudian si ibu akan tanggap dengan tanda-tanda tersebut. Dari usaha untuk memepertahankan diri berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri. Pada anak-anak biasanya terlihat rasa ingin tahunya itu besar sekali, sehingga ank-anak tidak hentin-hentinya bertanya mengenai suatu hal dan dirinya akan merasa senang apabila dunianya diisi dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang didapat dari sekelilingnya. Melalui kegiatan bermain, berkumpul dengan teman, bercerita dan sebagainya itu dapat dianggap sebagai dorongan untuk mengembangkan diri.
3. Hukum Masa Peka
Masa peka ialah masanya suatu fungsi mudah/peka untuk dikembangkan. Masa peka merupakan masa yang terjadi nya dalam perkembangan pada saat-saat tertentu. Misalnya anak usia satu sampai dua tahun yang mengalami masa peka untuk berbicara dan meniru sehingga apa yang diajarkan mudah diikuti dan berhasil dengan baik.
4. Hukum Kesatuan Organis
Yang dimaksud dengan hukum kesatuan organis disini adalah bahwa berkembangnya fungsi fisik maupun mental psikologis pada diri manusia itu tidk berkembang lepas satu sama lainnya tetapi merupakan suatu kesatuan.
5. Hukum Rekapitulasi
Merupakan pengulangan ringkasan dari kehidupan suatu bangsa yang berlangsung secara lambat selama berabd-abad. Dengan hokum ini berarti perkembangan jiwa anak itu merupakan ulangan dan adanya persamaan dengan kehidupan sebelumnya (yang dilakukan oleh nenek moyang). Dapat dibagi dalam beberapa masa:
a. Masa berburu dan menyamun
Anak usia sekitar 8 tahun senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan, menangkap binatang (capung, kupu-kupu, dsb)
b. Masa mengembala
Anak usia sepuluh tahun senang memelihara binatang seperti ayam, kucing, burung, anjing, dsb.
c. Masa bercocok tanam
Masa ini dialami oleh anak sekitar umur dua belas tahun, dengan tanda-tanda sengan berkebun, menyiram bunga.
d. Masa berdagang
Anak senang bermain jual-jualan, tukar menukar foto, perangko, berkiriman surat dengan teman-teman maupun sahabat pena.
6. Hukum Tempo Perkembangan
Ialah bahwa tiap anak mempunyai tempo kecepatan dalam perkembangannya sendiri-sendiri. Ada anak yang perkembangannya lebih cepat dari anak lainnya.
7. Hukum Irama Perkembangan
Berlaku terhadap perkembangan setiap orang baik menyangkut perkembangan jasmani maupun rohani. Hal ini berlangsung silih berganti, terkadang teratur, terkadang juga tidak. Adakalanya tenang, adakalanya goncang, tergantung dari irama perkembangan masing-masing individu tersebut. Pada umur tiga sampai lima tahun seorang anak biasanya mengalami irama goncangan sehingga sukar diatur, suka membangkang, tetapi setelah itu anak bisa tenang kembali.
8. Hukum Hierachi Perkembangan.
Bahwa perkembangan anak itu tidak mungkin akan mencapai suatu phase tertentu dengan spontan, akan tetapi harus melalui tingkat-tingkat atau tahapan tertentu yang tersusun sedemikian rupa sehingga perkembangan diri seorang menyerupai derajat perkembangan.Contoh : perkembangannya pikiran anak, mesti didahului dengan perkembangan pengenalan dan pengamatan.
9. Hukum-hukum tambahan Ahli-ahli psikologi Gestalt telah mengadakan penelitian secara luas dalam bidang penglihatan dan akhirnya mereka menemukan bahwaobjek-objek penglihatan itu membentuk diri menjadi Gestalt-gestalt menurut prinsip-prinsip tertentu. Adapun prisip-prinsip tersebut dapat dilihat pada hukum-hukum, yaitu :
1. Hukum keterdekatan
2. Hukum ketertutupan
3. Hukum kesamaan
Selain dari hukum-hukum tambahan tersebut menurut aliran teori belajar gestalt ini bahwa seseorang dikatan belajar jika mendapatkan insight. Insight ini diperoleh kalau seseorang melihat hubungan tertentu antara berbagai unsur dalan situasi tertentu. Dengan adanya insight maka didapatlah pemecahan problem, dimengertinya persoalan; inilah inti belajar. Jadi yang penting bukanlah mengulang- ulang hal yang harus dipelajari, tetapi mengertinya, mendapatkan insight. Adapun timbulnya insight itu tergantung
a. Kesangupan
Maksudnya kesanguapan atau kemampuan intelegensi individu.
b. Pengalaman Karena belajar, berati akan mendapatkan pengalaman dan pengalaman itu mempermudah munculnya insght.
c. Taraf kompleksitas dari suatu situasi.
Dimana semakin komplek situasinya semakin sulit masalah yang dihadapi.
d. Latihan
Dengan banyaknya latihan akan dapat mempertinggi kesangupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan yang telah dilatih .
e. Trial and eror Sering seseorang itu tidak dapat memecahkan suatu masalah. Baru setelah mengadakan percobaan-percobaan, sesorang itu dapat menemukan hubungan berbagai unsur dalam problem itu, sehingga akhirnya menemukan insight.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Teori Stimulus dan Transformasi
Perkembangan teori proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.
2. Teori-Teori Belajar Sosial (Social Learning)
Untuk melangsung kehidupan, manusia perlu belajar. Dalam hal ini ada 2 macam belajar, yaitu belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga, mengendarai mobil, dan sebagainya, dan belajar psikis.
3. Teori Belajar Sosial dan Tiruan Dari Millers dan Dollard
Pandangan Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian dikembangkan menjadi teori tersendiri.
B. Hukum-hukum Perkembangan
1. Hukum Konvergensi 2. Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri 3. Hukum Masa Peka 4. Hukum Kesatuan Organis 5. Hukum Rekapitulasi 6. Hukum Tempo Perkembangan 7. Hukum Irama Perkembangan 8. Hukum Hierachi Perkembangan9. Hukum-hukum tambahan
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam makalah ini sudah barang tentu masih banyak kesalahan, semoga makalah ini berguna bagi mahasiswa untuk lebih mendalami pelajaran psikologi perkembangan. Agar kedepannya bermanfaat bagi kita semua, dan terima kasih atas kritik dan sarannya yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi Usman, Dkk, 1984. “Pengantar Psikologi”. Angkasa :Bandung
Psikologi Muda, Dr. Winarso Surachmad
Psikologi Perkembangan, Agus Soejanto
Silahkan dibagikan keteman Via


Artikel Terkait :

0 Kommentare on Makalah Teori-Teori dan Hukum Ilmu Jiwa Perkembangan | Psikologi Perkembangan :

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !

Pengikut


Google+