BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mengkaji aliran
– aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir
dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan
persoalan – persoalan kalam. Yang memiliki dua metode yaitu metode rasional yang memiliki perinsif – perinsif yaitu:
Hanya terkait pada dogma – dogma yang dengan jelas disebut dalam al – qur’an
dan hadis nabi yaitu hadis qath’i dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam
berbuat dan berkehendak serta memberikan
daya yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional berpikir
memiliki perinsif – perinsif yaitu: Terkait pada dogma – dogma dan ayat – ayat
yang mengandung arti zhanni, Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam
berkehendak dan berbuat, yang memberikan
daya yang kecil pada akal.
Menurut Harun
Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh
persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang
terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib.
Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu: Aliran khawarij, aliran ini berpendapat atau menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau
kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh. Aliran murji’ah
yaitu menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan
bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk
mengampuni atau menghukumnya.Aliran mu’tazilah.
B.
Rumusan masalah
A. Seperti apakah
kerangka berpikir aliran – aliran ilmu
kalam ?
B.
Apakah latar belakang perbedaan pendapat dalam islam ?
C.
Bagai manakah persoalan – persoalan kalam?
C.
Tujuan
A.
Untuk mengetahui kerangka
berpikir aliran – aliran ilmu kalam.
B.
Untuk mengetahui latar belakang perbedaan pendapat dalam islam.
C.
Untuk mengetahui persoalan – persoalan kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kerangka Berpikir Aliran –
Aliran Ilmu Kalam
Sebelum kita membahas tentang kerangka berpikir ilmu kalam, kita
harus memahami apa depenisi dari ilmu kalam itu sendiri. Ilmu kalam biasa
disebut dengan beberapa nama yaitu:
1.
Ilmu ushuludin
2.
Ilmu tauhid
3.
Fiqih ak-bar
4.
Teologi islam
Jadi dapat disimpulkan bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas
berbagai masalah keTuhanan dengan menggunakan argomentasi logika atau filsafat’
secara teoritis ‘
Sebagaimana sumber ilmu kalam, Al –Qur’an banyak menyinggung hal
yang berkaitan dengan masalah keTuhanan
seperti :
a.
Q. S al – iklas ( 112 ) : 3- 4 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan
tidak beranak dan tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatupun didunia ini
yang tanpak sekutu baginya.
b.
Q. S . asy –syura ( 42 : 7 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan tidak
menyerupai apapun didunia ini. Ia maha
mendengar dan maha mengetahui.
c.
Q. S. Ali – imron ( 3) : 84 – 85, ayat ini menunjukan bahwa Tuhanlah
yang menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.
Ayat – ayat
diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal – hal
lain yang berkaitan dengan ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan tentang hal – hal
yang berkaitan dengan keTuhanan itu disistimatiskan yang pada giliranhnya
menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.
B.
Latar Belakang Perbedaan Pendapat Dalam Islam
Latar belakang ilmu kalam
muncul karena disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1.
Faktor internal adalah yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena
masalah – masalah politik karena akal
pikiran mereka mulai memfilsafatkan agama, dan karena Al – Qur’an itu tidak
hanya sebagai seruan dakwah.
2.
Faktor eksternal yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena kebanyakan
orang – orang memeluk agama islam sesuda kemenangannya, karena golongan islam yang
terdahulu terutama mu’tazilah lebih mementingkan atau memusatkan perhatian
untuk dakwah islamiyah dan membantah orang
orang yang membanta alasan orang – orang yang memusuhi islam.
Mengkaji aliran
– aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir
dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan
persoalan – persoalan kalam.
Adapun
perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat dikategoikan menjadi dua
macam yaitu kerangka berpikir tradisional metode tradisional dan berpikir
rasional .
Metode rasioal
memiliki perinsif – perinsif sebagai berikut :
1.
Hanya terkait pada dogma – dogma yang dengan jelas disebut dalam al
– qur’an dan hadis nabi yaitu hadis qath’i
2.
Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional memiliki perinsif – perinsif
yaitu:
1.
Terkait pada dogma – dogma dan ayat – ayat yang mengandung arti
zhanni.
2.
Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam berkehendak dan
berbuat.
3.
Memberikan daya yang kecil pada akal.
a.
Aliran antroposentris
Aliran ini
menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intracosmos dan
impersonsl, ia berhubungan erat dengan masyarkat cosmos baik yang natural
maupun yang supernatural dengan demikian manusia harus mampu menghapus,
keperibadian kemanusiannya. Untuk meraih kemerdekaan lilitan natural.
b.
Teologi teosentris
Aliran ini
mengagap bahwa hakikat realitas transenden bersifat supercosmos personal dan
ketuhanan. Kadang kala manusia teoritis untuk manusia yang statis sering kali
terjebak dalam kepasraan mutlak kepada Tuhan sikaf kepasraan menjadikan
penguasa mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.
Aliran tioritis
menggap bahwa daya yang menjadi potinsi perbuatan baik atau jahad manusia bisa
datang sewaktu dari Tuhan, bahkan manusia dapat dikatakan tidak mempunyai daya
sama sekali terhadap segala perbuatannya aliran teologi tergolong dalam
kategori Jabariayah.
c.
Aliran konvergensi / sentesis
Aliran ini
menganggap bahwa hakekat realitas terensinden bersifat super sekaligus
intracosmos dan sifat lain yang dikotomik. Aliran konvergensi memandang bahwa
pada dasarnya, segala sesuatu itu selalu berada dalam ambigu ( serba ganda )
baik substansional maupun formal. Substansi atau sesuatu mempunyai nilai –
nilai batinyah, hawiyah, dan enternal.
Aliran ini
berkaitan bahwa hakikat daya manusia merupakan proses kerjasama antara daya
yang transendental ( Tuhan ) dalam
bentuk kebijakan dan daya temporal ( manusia ) dalam bentuk teknis. Kesimpulannya
aliran ini berpendapat bahwa kehendak manusia yang perofan selalu berdampingan
dengan Tuhan yang sakral dan menyatu dalam daya manusia. Aliran yang dapat di
masukan kedalam kategori ini adalah asy’ariyah.
d.
Aliran Nihilis
Aliran ini
menganggap bahwa hakikat realitas transendental hanyalah ilus. Aliran ini pun
menolak Tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi Tuhan cosmos.
Manusia hanyalah bintik kecil dari aktivitas mekanisme dalam suatu masyarakat
yang serbah kebetulan.
C.
Persoalan – Persoalan Kalam
Menurut Harun
Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh
persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang
terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib.
Persoalan ini
telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu:
a.
Alira khawarij
Aliran
ini menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau kafir dalam arti telah
keluar dari islam maka wajib dibunuh.
b.
Aliran murji’ah
Aliran
ini menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan bukan
kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk
mengampuni atau menghukumnya.
c.
Aliran mu’tazilah
Aliran
ini menegaskan bahwa tidak menerima kedua pendapat kahawarij dan murji’ah,
karena bagi mereka orang yang berdosa bukan kafir tetapi bukan pula mu’min.
Mereka mengambil antara mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya dikenal
dengan istilah Al- Manzilah Manzilatan ( posisi diantara 2 posisi.
Dalam islam timbul pula dua aliran dalam tiologi yang terkenal
dengan nama “ Qadariyah” dan “Jabariyah”. Menurut Qadariyah manusia mempunyai
kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun jabariah adalah bahwa
manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran – aliran khawarij. murji’ah dan mu’tazilah tak mempunyai
wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah
aliran asy’ariyah dan maturidiyah yang keduanya disebut “ Ahluussunnah Wal
Jam’ah “.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu yang berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan,
dan hal – hal lain yang berkaitan dengan ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan
tentang hal – hal yang berkaitan dengan keTuhanan itu disistimatiskan yang pada
giliranhnya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh
karena itu keritik, saran, dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami
harapkan untuk baiknya makalah ini ke depannya.
0 Kommentare on MAKALAH ILMU KALAM "KERANGKA BERPIKIR ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM, LATAR BELAKANG, PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM DAN PERSOALAN – PERSOALAN KALAM" :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !