MAKALAH | PENDIDIKAN | AGAMA | APLIKASI HP | TIPS AND TRIK | CERITA | CONTOH | DOWNLOAD GRATIS

MAKALAH STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN NORMATIF


STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN NORMATIF

PENDAHULUAN
Agama bukan hanya sekedar lambang kesalehan umat atau topik dalam kitab suci umat beragama, namun secara konsepsional kehadiran agama semakin dituntut aktif untuk menunjukkan cara-cara paling efektif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.
Tuntutan yang demikian itu akan mudah dijawab oleh kita sebagai kalangan intelektual muslim dan siapa saja tatkala kita sebagai muslim memahami “agama kita sendiri”.bukan hanya sekedar pemahaman dengan pendekatan normatif namun juga harus dilengkapi dengan pendekatan lain, yang secara operasional konseptual dapat memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan umat.
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu pengetahuan yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
Berdasarkan latar belakang persoalan diatas, maka dirasa penting untuk mengetahui berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama sekaligus menjawab permasalahan-permasalahan umat manusia . Sehingga agama akan terasa lebih bermakna dan hadir kokoh dalam masyarakat tatkala kita paham akan agama kita. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, agama akan menjadi sulit untuk difahami oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama (Naudzubillahi Min Dzalik). Oleh karna itu dalam hal ini kami akan mencoba menggali dan mengemukakan sebuah pendekatan studi islam secara normatif.

2.
RUMUSAN MASALAH
Untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
a. Pengertian Metode Studi Islam...?
b. Pengertian Islam Normatif...?
c. Pengertian Pendekatan Normatif ...?
d. Macam-macam Metode dan Pendekatan...?
e. Aplikasi Pendekatan Normatif...?

PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode Studi Islam
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi (bahasa), kata metode berasal dari dua suku kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui" dan hodos berarti “jalan” atau “cara”. Dalam Bahasa Arab metode dikenal dengan istilah الطريقة yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan dalam bahasa Inggris metode disebut method yang berarti "cara" dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan menurut terminologi (istilah) para ahli memberikan definisi yang beragam tentang metode, terlebih jika metode itu sudah disandingkan dengan kata pendidikan atau pengajaran diantaranya :

3.
Winarno Surakhmad mendefinisikan bahwa metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan.
Abu Ahmadi mendefinisikan bahwa metode adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh seorang guru atau instruktur.
Ramayulis mendefinisikan bahwa metode adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan peserta didik pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan demikian metode mengajar merupaka alat untuk menciptakan proses pembelajaran.
Omar Mohammad mendefinisikan bahwa metode bermakna segala kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri perkembangan muridnya, dan suasana alam sekitarnya dan tujuan menolong murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku mereka.
Adapun menurut Prof Dr. H. Abuddin Nata, MA. Menjelaskan bahwa Metode dapat diuraikan, secara garis besar ada dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya, dengan demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang objektif dan utuh. Kedua, metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, objektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normatis.


4.
Demikianlah penjabaran tentang definisi metode yang dapat kami kemukakan, kalo kita mengaji lebih dalam lagi maka akan membutuhkan waktu yang sangat lama sekali dan tidak akan ada habisnya bahkan banyak lagi istilah-istilah yang akan kita dapat dan temukan, Insyallah akan kita bahas dalam segment lain.
Jadi sebagai inti dari Metode Studi Islam itu sendiri ialah menurut Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. Bahwa Dikalangan para ahli masih terdapat perbedaan disekitar permasalahan apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda.
Pada dataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi kagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analisis, kritis, medodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.
Dengan demikian secara sederhana dapat dekemukakan jawabannyabahwa dilihat dari segi normatif sebagaimana yang terdapat di dalam Alquran dan hadis, maka Islam lebih merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya pradigma ilmu pengetahuan, yaitu pradigma analisistis, kritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak romantis, apologis, dan subjektif. sedangkan jika dilihat dari segi historisnya yakni islam dalam arti yang dipraktikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni ilmu keislaman atau Islam Studies. Perbedaan dalam melihat Islam yag demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu
5.
sendiri. Ketika islam dilihat dari sudur normatif, Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan dengan urusan akidah dan muamalah sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut historis atau sebagaimana yang tampak dalam Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
B. Islam Normatif
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-an.
Pada umumnya normativitas ajaran wahyu dibangun, dibakukan dan ditelaah lewat berbagai suatu pendekatan doktrinal teologis. Disini jelas bahwa Islam merupakan sebuah sistem universal yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam islam segala hal yang menyangkut kebutuhan manusia, dipenuhi secara lengkap semuanya diarahkan agar manusia mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan manusiawi sesuai dengan kodrat kemanusianya. Jika hal ini dilakukan, maka akan selamat dunia akherat. Sebagai sebuah sistem, islam memiliki sumber ajaran yang lengkap, yakni Al-Quran dan Al-Hadits. Al-Quran dipandang sebagai sumber ajaran dan sumber hukum islam yang pertama dan utama, sedang hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.
Ketika Al-Quran dan Hadits dijadikan, dipahami dan dijadikan sebagai obyek kajian, maka muncullah penafsiran pemahaman dan pemikiran. Demikian juga lahirlah berbagai jenis ilmu islam yang kemudian disebut”الدراسة الاسلامية” atau “Islamic Studies”. Jika Al-Quran dan Hadits, dipahami dalam bentuk pengetahuan islam, maka kebenaranya berubah menjadi relatif, dan tidak lagi mutlak. Hal ini karena pemahaman, pemikiran dan penafsiran merupakan hasil upaya manusia dalam mendekati kebenaran yang dinyatakan dalam Wahyu Allah
6.
dan sunnah Rasulullah..Karena produk manusia, maka hasilnya relatife bisa benar, tapi juga bisa salah. Bisa benar unuk waktu tertentu, tapi tidak untuk waktu yang lain.
Untuk memahami Al-Quran dan Hadits sebagai sumber ajaran Islam, maka diperlukan berbagai pendekatan metodologi pemahaman Islam yang tepat, akurat dan responsible. Dengan demikian, diharapkan Islam sebagai sebuah sistem ajaran yang bersumber pada Al-Quran dan Hadits dapat dipahami secara komprehensif. Dan diantara pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Normatif.
C. Pendekatan Normatif
Sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek norma-norma dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah. Dalam pandangan islam normatif kemurnian islam dipandang secara tekstual berdasarkan Alqur’an dan Hadits selain itu dinyatakan bid’ah.
Kajian islam normative melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
• Tafsir : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
• Teologi : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
• Fiqh : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
• Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
• Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan kebaikan
Disamping itu bahwa pendekatan normatif digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode pendekatan normatif ini
7.
seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama yang mutlak benar. Hal ini didasarkan pada alasan, karena agama berasal dari Tuhan dari apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal. Melalui metode normatif yang tergolong tua usianya ini dapat dihasilkan keyakinan dan kecintaan yang kuat, kokoh, dan militan pada Islam, sedangkan dengan metode ilmiah yang dinilai sebagai tergolong Muda usianya ini dapat dihasilkan kemampuan menerapkan Islam yang diyakini dan dicintainya itu dalam kenyataan hidup serta memberi jawaban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi manusia.
Menurut para fuqaha’ aspek normatif adalah aspek ibadah mahdah yang ditekankan pada aspek-aspek legalitas formalitas-eksternal, sehingga kurang apresiatif terhadap dimensi esoteris, yang juga melekat pada religius imperatif yang bersifat mahdhah tersebut. Sedang aspek historis baik yang berkaitan dengan persoalan sosial, politik, budaya ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, kemiskinan dan sebagainya dianggap termasuk ghairu mahdhah, sehingga dikategorikan fard kifayah. Pengkategorian semacam ini berdampak dalam pemikiran demikian besar dalam tatanan pemikiran umat Islam, yakni permasalahan yang masuk dalam kategori fard kifayah kurang diminati, lantaran sudah terselesaikan lewat perwakilan beberapa kalangan saja. Sedangkan perwakilan itu sendiri tidak jelas. Jadi, jika dalam kelompok ibadah mahdhah campur tangan akal pikiran tidak diperbolehkan, maka kelompok fard kifayah inilah yang sebenarnya menumbuhkan wacana intelektual yang kritis dan obyektif. Sebab, dalam wilayah fard kifayah ini terdapat pergumulan dan wacana epistemologi keislaman yang berat, dan di sini pula membutuhkan pendekatan empiris yang obyektif dan rasional.

D. Macam-macam Metode dan Pendekatan
8.
1. Macam-macam metode
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah dalam bukunya "jenis-jenis metode pendidikan islam" menjelaskan bahwa metode itu dapat dibagi menjadi lima jenis:
a. Metode Ceramah, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan cara penyampaian pengertian-pengertian bahan pembelajaran kepada pelajar dengan jalan penerangan atau penuturan secara lisan. Tujuan yang hendak dicapai dari metode ini adalah untuk memberikan dorongan psikologis kepada peserta didik.
b. Metode Diskusi, yaitu suatu sistem pembelajaran yang dilakukan dengan cara berdiskusi. Dalam metode ini pertanyaan yang diajukan mengandung suatu masalah dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu jawaban saja. Jawaban yang terdiri dari berbagai kemungkinan, memerlukan pemikiran yang saling menunjang dari peserta diskusi, untuk sampai pada jawaban akhir yang disetujui sebagai jawaban yang paling benar atau terbaik.
c. Tanya Jawab dan Dialog, yaitu penyampaian pembelajaran dengan guru mengajukan pertanyaan dan pelajar atau siswa menjawabnya atau berdialog dengan cara saling bertukar fikiran. Metode ini secara murni tidak diawali dengan ceramah, tetapi murid sebelumnya sudah diberi tugas, membaca materi pelajaran tertentu dari sebuah buku.Teknik ini akan membawa kepada penarikan deduksi. Dalam pendidikan, deduksi merupakan suatu metode pemikiran logis yang sangat bermanfaat. Formulasi dari suatu metode umum diluar fakta ternyata lebih berguna sebab peserta didik akan dapat membandingkan dan menyusun konsep-konsep.
d. Metode Perumpamaan atau Metafora. Penjelasan konsep-konsep abstrak dengan makna-makna kongkrit memberi gambaran yang jelas bagi peserta didik. Perumpamaan disini adalah perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur'an. Seperti,
مثل الذين اتخذو من دو ن الله اولياء كمثل العنكبوت اتخذت بيتا, وانٌِ اوهن البيوت لبيت العنكبوت لوكانوا يعلمون.
9.
yang artinya: "perumpamaan-perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah, padahal sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahuinya "
f. Metode Hukuman, yaitu metode yang dilakukan dengan memberikan hukuman kepada peserta didik. Hukuman merupakan metode paling buruk dari metode yang lainnya, tetapi dalam kondisi tertentu harus digunakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam metode ini adalah: hukuman adalah metode kuratif artinya tujuan hukuman untuk memperbaiki peserta didik dan bukan untuk balas dendam, hukuman baru digunakan apabila metode yang lainnya tidak berhasil, sebelum dijatuhi hukuman peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, hukuman yang dijatuhkan kepada peserta didik, hendaknya dapat dimengerti oleh peserta didik, sehingga ia sadar akan kesalahannya.
2. Macam-macam pendekatan
Menurut Ramayulis pendekatan pandangan falsafi terhadap subject matter yang harus diajarkan dan selanjutnya melahirkan metode mengajar. Menurutnya setidaknya ada enam pendekatan yang dapat digunakan pendidikan Islam dalam pelaksanaan proses pembelajaran, yaitu :

Pendekatan pengalaman. Yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman keagamaan, baik secara individual maupun kelompok. Ada pepatah yang mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang paling baik.

Pendekatan pembiasaan. Pembiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja yang
10.
kadang kala tanpa dipikirkan. Pendekatan pembiasaan dalam pendidikan berarti memberikan kesempatan kepada peserta didik terbiasa mengamalkan ajarannya.

Pendekatan emosional. Pendekatan emosional adalah usaha untuk menggugah perasaan dan emosi peserta didik dalam meyakini ajaran Islam serta dapat merasakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Pendekatan rasional, yaitu suatu pendekatan mempergunakan rasio dalam memahami dan menerima kebesaran dan kekuasaan Allah. Dengan kekuatan akalnya manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, bahkan dengan akal yang dimilikinya juga manusia juga dapat membenarkan dan membuktikan adanya Allah.

Pendekatan fungsional, yaitu suatu pendekatan dalam rangka usaha menyampaikan materi agama dengan menekankan kepada segi kemanfaatan pada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan tingkat perkembangannya. Ilmu Agama yang dipelajari anak di sekolah bukanlah hanya sekedar melatih otak tetapi diharapkan berguna bagi kehidupan anak, baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan social.

Pendekatan keteladanan. Pendekatan keteladanan adalah memperlihatkan keteladanan baik yang berlangsung melalui penciptaan kondisi pergaulan yang akrab antara personal sekolah, perilaku pendidik dan tenaga kependidikan lainnya yang mencerminkan akhlak terpuji, maupun yang tidak langsung melalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah ketauladanan. Dan masih banyak lagi metode-metode yang tidak sempat kami sebutkan satu persatu dalam makalah ini.

E. Aplikasi Pendekatan Normatif

Dalam aplikasinya, pendekatan nomatif tekstualis barangkali tidak menemui kendala yang cukup berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi islam
11.
normatif yang bersifat Qoth’i. persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Quran maupun Hadits yang tidak tertulis secara eksplisit namun kehadiranya diakui dan bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas. Contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun, seperti slametan(Tahlilan atau kenduren).

Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif, yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dulu, melainkan dimulai dari kaeyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-salil dan argumentasi.
Pendekatan normatif tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya kekurangan yang antara lain eksklusif dogmatis, tidak mau mengakui adanya paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya.
Namun demikian melalui pendekatan norrmatift tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama, yakni berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar, tanpa memandang dan meremehkan agama lainya. Dengan pendekatan yang demikian seseorang akan memiliki sikap fanatis terhadap agam yang di anutnya.
Saat ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia.Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang keshalihan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khutbah,melainkan secara operasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.

12.
Seiring perkembangan zaman yang selalu berubah dan disertai dengan munculnya berbagai persoalan baru dalam kehidupan manusia,maka menjadi sebuah keniscayaan untuk memahami agama sesuai dengan zamanya. Oleh karena itu, berbagai pendekatan dalam memahami agama yang bersumber dari al-Quran dan Hadits memiliki peran yang sangat setrategis.
Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat ciri khasnya. Agama islam secara normatif pasti benar dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Untuk bidang sosial agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong menolong,tenggang rasa, persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki pengetahuan dan tehnologi yang setinggi-tingginya, menguasai ketrampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan sebagainya agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.

PENUTUP
F. Kesimpulan
Studi islam secara metodologis memiliki urgensi dan signifikansi dalam konteks untuk memahami cara mendekati islam,baik pada tataran realitas-empirik maupun normatif-doktrinal secara utuh dan tuntas.

13.
Islam tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja seraya menafikan sudut pandang lainya yang kehadiranya sama-sama penting. Apabila islam hanya dilihat dari satu sisi saja,maka akibat yang ditimbulkanya pun mudah ditebak, yaitu reduksi dan distorsi makna. Sebagai akibatnya gambaran islam yang utuh-tanpa diwarnai oleh sikap apologetik dan truth claim sepihak rasanya akan sulit dicapai.
Perkembangan zaman yang selalu berubah dan disertai munculnya berbagai persoalan baru dalam kehidupan manusia,menjadi sebuah tuntutan untuk memahami agama sesuai zamanya.
Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan tologis-normatif dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendekatan lain yang secara oprasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Sebaiknya umat islam tidak hanya memahami islam melalui pendekatan teologis saja,agar pemahaman tentang islam menjadi integral,universal,dan komprehensif.

والله اعلم على كل شيء





Daftar Pustaka
- Al-Quranu Al-Karim dan Terjemahannya
- DR.H.Abudin Nata,MA.Metodologi Studi Islam,PT Raja Grafindo Persada
Jakarta, Tahun1998.
- Al Syaibani, Omar Mohammad, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta :
Bulan Bintang
- Echol, Jhon M dan Shadily, Hasan, 1995, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama.

- Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia

- Ramayulis dan Nizar, Samsu, 2009, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam
Mulia

- Surakhmad, Winarno, 1998, Pengantar Interaksi Belajar Mengajar, Bandung :
Tarsito

- Dirjend Pendidikan Islam,Metodologi studi islam,Depag,Tahun 2002.
Silahkan dibagikan keteman Via


Artikel Terkait :

0 Kommentare on MAKALAH STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN NORMATIF :

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !

Pengikut


Google+