MAKALAH | PENDIDIKAN | AGAMA | APLIKASI HP | TIPS AND TRIK | CERITA | CONTOH | DOWNLOAD GRATIS

KONSEP ISLAM TENTANG FITRAH, LINGKUNGAN DAN PENDIDIKAN


1. Dasar-Dasar Kebutuhan Anak Untuk Memperoleh Pendidikan
Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati dapat dimengerti dari kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup di dunia ini.
Rasulullah SAW bersabda:
مَامِنْ مَوْلُوْدٍإِلاَّيُوْلَدُعَلَىاْلفِطْرَةِفَأَبَوَاهُ يُهُوِّدَانِهِ أَوْيُمَجِّسَانِهِ كَمَاتَنْتَحُ البَهِيْمَةُ جَمْعَاءُهَلْ تُحِسُّوْنَ مِنْ جَدْعَاءَ ,ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْهُرَيْرَةَ, وَاقْرَءُوْاإِنْ شِئْتُمْ فِطْرَةَاللهِ الَّتِى فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَالاَتَبْدِيْلَ لَخَلْقِ اللهِ ذلِكَ الدِّيْنُ اْلقَيِّمُ (رواه مسلم )
Artinya:
“Tiadalah seorang yang dilahirkan melainkan menurut fitrahnya, maka akibat kedua orang tuanyalah yang me-Yahudikan atau men-Nasranikannya atau me-Majusikannya. Sebagaimana halnya binatang yang dilahirkan dengan sempurna, apakah kamu lihat binatang itu tiada berhidung dan bertelinga? Kemudian Abi Hurairah berkata, apabila kau mau bacalah lazimilah fitrah Allah yang telah Allah ciptakan kepada manusia di atas fitrahNya. Tiada penggantian terhadap ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus (Islam).”
(H.R Muslim)
Allah berfirman:
وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ شَيْأً (النحل:78)
Artinya:
“Tuhan itu melahirkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun.”
(QS. An Nahl:78)


Dari Hadits dan ayat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manusia itu untuk dapat menentukan status manusia sebagaimana mestinya adalah harus mendapatkan pendidikan. Dalam hal ini keharusan mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan yang antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut.
a. Aspek Paedagogis
Dalam aspek ini para ahli didik memandang manusia sebagai animal educandum: makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataanya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik. Sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dressur, artinya latihan untuk mengerjakan sesuatu yang sifatnya statis, tidak berubah.
Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya mereka dapat dididik dan dikembangkan ke arah yang diciptakan, setaraf dengan kemampuan yang dimilikinya.
Rasulullah SAW bersabda:
حَقُّ الوَالَدِ عَلَى اْلوَلَدِ أَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ وَأَدَبَهُ وَأَنْ يُعَلِّمَهُ اْلكِتَابَهَ وَالسِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَأَنْ لاَيَرْزُقَهُ إِلاَّطَيِّبًا وَأَنْ يُزَوِّجَهُ إِذَاأَدْرَكَ (رواه الحاكم)
Artinya:
”Kewajiban orang tua kepada anaknya adalah memberi nama yang baik, mendidik sopan santun dan mengajari tulis menulis, renang, memanah, membri makan dengan makanan yang baik serta mengawinkannya apabila iia telah mencapai dewasa.”
(HR. Hakim)
Islam mengajarkan bahwa anak itu membawa berbagai potensi yang selanjutnya apabila potensi tersebut dididik dan dikembangkan ia akan menjadi manusia yang secara fisik-fisik dan mental memadai.
b. Aspek Sosiologis dan Kultural
Menurut ahli sosiologi pada prinsipnya, manusia adalah homosocius, yaitu makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar atau memiliki gazirah (instink) untuk hidup bermasyarakat. Sebagai makluk sosial manusia harus memiliki rasa tanggung jawab sosial (social responsibility) yang diperlukan dalam mengembangkan hubungan timbal balik (inter relasi) dan saling pengaruh mempengaruhi antara sesama anggota masyarakat dalam kesatuan hidup mereka.
Allah berfirman:
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمْ الذِّلَّةُ أَيْنَمَاثُقِفُوْآإِلاَّبِحَبْلٍ مِنَ اللهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ ...(ال عمران:112)
Artinya:
“Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia…”
(QS. Ali Imran: 112)
Apabila manusia sebagai makluk sosial itu berkembang, maka berarti pula manusia itu adalah makhluk yng berkebudayaan, baik moral maupun material. Diantara instink manusia adalah adanya kecenderungan mempertahankan segala apa yang dimilikinya termasuk kebudayaannya. Oleh karena itu maka manusia perlu melakukan transformasi dan transmisi (pemindahan dan penyaluran serta pengoperan) kebudayaannya kepada generasi yang akan menggantiikan dikemudian hari.
Allah berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَيُغَيِّرُمَابِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْامَابِأَنْفُسِهِمْ (الرعد: 11)
Artinya:
“…..sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka megubah keadaan yang ada pada mereka sendiri….”
(QS. Ar-Ra’d: 111)
c. Aspek Tauhid
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia itu adalah makhluk yang berketuhanan yang menurut istilah ahli disebut homo divinous (makhluk yang percaya adanya Tuhan) atau disebut dengan homo religious artinya makhluk yang beragama. Adapun kemampuan dasar yang meyebabkan manusia menjadi makhluk yang berketuhanan atau beragama adalah karena di dalam jiwa manusia terdapat instink yang disebut instink religious atau gazirah diniyah (instink percaya kepada agama). Itu sebabnya, tanpa melalui proses pendidikan instink religious dan gazirah diniyah tersebut tidak akan mungkin dapat berkembang secara wajar. Dengan demikian pendidikan keagamaan mutlak diperlukan untuk mengembangkan instink religious atau gazirah Diniyah tersbut.
Allah berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ للدِّيْنِ حَنِيْفًاطَ فِطْرَتَ اللهِ الَّتِىْ فَطَرَالنَّاسَ عَلَيْهَاطَ لاَتَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ طَ ذلِكَ الدِّيْنُ اْلقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَالنّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ. (الروم: 30)
Artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah (itulah) agam yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengeyahui.”
(QS. Ar-Rum: 30)
Selanjutnya apabila diperhatikan dan diperbandingkan secara teliti orang-orang dewasa dilingkungan kita ternyata kita saksikan adanya orang pandai yang bodoh, ada yang terampil dan ada yang malas, ada yang berbudi pekerti luhur dan yang rendah budi pekertinya, ada yang mengakui adanya Tuhan serta mengagungkan-Nya dan menyembah-Nya; ada yang tidak mengakui adanya Tuhan membangkan bahkan mengkhianati-Nya. Di samping adanya dua kutub yang berbeda teresebut tentunya ada pula yang sedang, yang kurang dari sedang atau yang lebih daripada sedang. Tetapi yang jelas anak wajib dibawa kepada pihak yang baik dan luhur, dijauhkan dari hal-hal yang buruk dan hina. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa mendidik anak adalah merupakan suatu hal yang mutlak dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab
Allah berfirman:
قُوْآأَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا (التحريم: 6)
Artinya:
“Peliharalah dirimu dan keluargamau dar api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
Apabila pendidikan tidak ada, maka kemungkinan besar anak-anak akan berkembang ke arah yang tidak baik/buruk, seperti tidak mengakui Tuhan, budi pekertinya rendah, bodoh dan malas bekerja.
Keharusan adanya pendidikan bagi anak tersebut akan lebih nyata apabila mengamati kemampuan /perkembangan anak sesudah dialahirkan oleh ibunya sampai mencapai kedewasaannya dan kita bandingkan pula dengan anak hewan, anak manusia atau bayi lahir, badannya lemah sekali. Keaktifan perbuatan instink lemah sedikit sekali, ia hanya ia dapat menggerakan kaki dan tangannya, menangis dan sebentar lagi menetek. Keaktifan lain yang sudah siap sedia sebagai bekal hidupnya tidak tampak pada waktu ia lahir. Apabila sejak dilahirkan itu dibiarkan saja, tidak dirawat oleh ibunya atau orang lain, maka ia tidak dapat hidup. Selanjutnya sesudah ia dapat hidup perkembangan jasmaninya terlihat lambat sekali terutama bila dibandingkan dengan perkembangan badan anak hewan. Baru sesudah ia berumur + 1 tahun, anak itu dapat berjaan, sekalipun demikian bentuk badannya belum sama dengan badan orang dewasa.
Perbedaan dalam bidang kerohanian termasuk di dalam moral dan etika antara anak dengan orang dewasa lebih lanjut, begitupula kepandaian pengetahuan, aktifan dan kemampuan yang lainnya. Bahwa setiap orang dewasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara sendiri-sendiri seperti bercocok tanam, berdagang, menukang, mengabdikan tenaga jasmani serta rohaninya kepada orang lain baik secara resmi/Pemerintah atau melalui badan swasta dan lain-lain. Untuk kesemuanya itu sangat dibutuhkan adanya kemampuan, kecakapan dan keaktifan serta pengetahuan yang beraneka ragam sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masa atau lingkungannya
Untuk mendapatkan pengetahuan, kecakapan, keprigelan dan kemampuan tersebut anak perlu mendapatkan pendidikan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atau pendidik. Berbeda dengan anak hewan, begitu ia lahir, induk dapat membiarkan anaknya tumbuh dan berkembang untuk memenuhi tugasnya sebagai hewan dewasa, karena hewan umumnya sudah diberi kelengkapan yang sudah memungkinkan untuk mencapai kedewasaan, yaitu instink yang dimilikinya.
Anak adalah makhluk yang masih membawa kemungkinan untuk berkembang, baik jasmani maupun rohani. Ia memiliki jasmani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, kekuatan maupun perimbangan bagian-bagiannya. Dalam segi rohaniah anak mempunyai bakat-bakat yang harus dikembangakan. Ia juga mempunyai kehendak, perasaan dan pikiran yang belum matang. Dismping itu ia mempunyai berbagai kebutuhan seperti kebutuhan akan pemeliharaan jasmani; makan, minum, dan pakain; kebutuhan akan kesempatan berkembang bermain-main, berolah raga dan sebagainya. Selain dari pada itu anak juga mempunyai kebutuhan rohaniah seperti kebutuhan akan ilmu pengetahuan duniawi dan keagamaan, kebutuhan akan pengertian nilai-nilai kemasyarakatan, kesusilaan, kebutuhan akan kasih sayang dan lain-lain. Pendidikan Islam harus membimbing, menuntun, serta memenuhi kebutuhan – kebutuhan anak didik dalam berbagai bidang tersebut di atas.
Menurut Al-Ghazali, bahwa anak adalah amanah Allah dan harus dijaga dan dididik untuk mencapai keutamaan dalam hidup dan mendekatkan diri kepada Allah. Semuanya yang dilahirkan ke dunia ini, bagaikan sebuah mutiara yang belum diukur dan belum berbentuk tapi amat bernilai tinggi. Maka kedua orang tuanyalah yang akan mengukir dan membentuknya menjadi mutiara yang berkualitas tinggi dan disenangi semua orang. Maka ketergantungan anak kepada pendidiknya termasuk kepada kedua orang tuanya, tampak sekali. Maka ketergantungan ini hendaknya dikurangi serta bertahap sampai akil balig.
Silahkan dibagikan keteman Via


Artikel Terkait :

0 Kommentare on KONSEP ISLAM TENTANG FITRAH, LINGKUNGAN DAN PENDIDIKAN :

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !

Pengikut


Google+