MAKALAH | PENDIDIKAN | AGAMA | APLIKASI HP | TIPS AND TRIK | CERITA | CONTOH | DOWNLOAD GRATIS

PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA DAN KRITERIA PENILAIAN KENAIKAN KELAS


PENILAIAN HASIL BELAJAR 

KATA PENGANTAR


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.

Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.


Jakarta, Juni 2008
Direktur Tenaga Kependidikan
Ditjen PMPTK



Surya Dharma, MPA., Ph.D

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................       i
DAFTAR ISI ..........................................................................................       ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang …………………………………………….        1
B.     Dimensi Kompetensi ………………………………………        1
C.     Kompetensi yang Hendak Dicapai ………………………...       1
D.    Indikator Pencapaian Kompetensi …………………………       2
E.     Alokasi Waktu ……………………………………………..       2
F.      Skenario ……………………………………………………       2

BAB II PENILAIAN HASIL BELAJAR
A.      Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Prinsip Penilaian Ha-
sil Belajar .............................................................................        4
B.       Jenis, Standar Penilaian, dan Cara Penskoran .....................        8
C.       Ranah Penilaian Hasil Belajar .............................................         11
D.      Alat Penilaian Hasil Belajar .................................................        17

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................       24



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhir-nya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif be-rupa nilai.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana dike-tahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah ins-trumen untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selan-jutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermak-na. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan me-ngenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.
Seluruh proses penilaian hasil belajar tentu harus dilakukan dengan cer-mat, mulai dari penyusunan instrumen, pelaksanaan tes, pengolahan, sampai pada penetapan hasil akhir. Pada setiap tahapan diperlukan keterampilan khu-sus yang perlu dipelajari. Tulisan ini bermaksud membekali pengawas untuk dapat membina para guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

B. Dimensi Kompetensi
Dimenci kopetensi yang hendak dikembangkan melalui materi pendi-dikan dan pelatihan ini adalah dimensi evaluasi pendidikan.

C. Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah menyelesaikan materi pelatihan ini, pengawas diharapkan dapat
membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang harus dinilai oleh guru dalam pembelajaran.

D.  Indikator Pencapaian Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat:
1.      Memahami pengertian, fungsi, tujuan dan  prinsip penilaian hasil belajar.
2.      Memahami ranah penilaian hasil pelajar
3.      Menjelaskan jenis-jenis penilaian, standar penilaian dan cara penskoran.
4.      Membimbing guru dalam menyusun dan menerapkan alat-alat penilaian hasil belajar.

E.  Alokasi Waktu

No.
Materi Diklat
Alokasi
1.
Pengertian, fungsi, tujuan dan  prinsip penilaian hasil belajar
1 jam
2.
Ranah penilaian hasil pelajar
1 jam
3.
Jenis-jenis penilaian, standar penilaian dan cara penskoran
1 jam
4.
Penyusunan dan penerapan alat-alat penilaian hasil belajar.
1 jam

F. Skenario
1.      Perkenalan
2.      Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan penilaian hasil belajar.
3.      Pre-test
4.      Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan  penilaian hasil belajar sekolah melalui pendekatan andragogi.
5.      Penyampaian Materi Diklat.
a.       Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, me-nyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, ino-vatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih lebih sebagai fasilitator.
b.      Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan penilaian hasil belajar.
c.       Praktik menyusun instrumen penilaian hasil belajar.
6.   Post test.
7.   Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatihan.
8.   Penutup 
































BAB II
PENILAIAN HASIL BELAJAR

A.   Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar
1. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentu-kan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengata-kan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kri-teria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar un-tuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dica-pai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut meng-gambarkan posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Se-dangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya de-ngan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria ter-tentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam ke-giatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-ha-sil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemam-puan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilaku-kan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.

2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tin-dakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkut-an. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, membe-rikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefektifan proses pebelajaran dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilai-an hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari proses pembelajaran yang ditem-puhnya (pengalaman belajarnya). Sejalan dengan pengertian diatas maka pe-nilaian berfungsi sebagai berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman bela-jar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajar-an, dll.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam ben-tuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.


3. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian ha-sil belajar adalah untuk :
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pe-lajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut da-pat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya me-manusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c.       Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri sis-wa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsana-kan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
d.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke-pada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertang-gungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan la-poran berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.

4. Prinsip Penilaian Hasil Belajar
Selain tujuan dan fungsi penilaian, guru juga harus memahami prinisp-ptinsip penilaian. Prinsip penilaian yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pem-belajaran. Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penila-ian formatif. Tidak ada proses pembelajaran tanpa penilaian. Dengan de-mikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat sela-lu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai, materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kuri-kulum yang berlaku terutama tujuan dan kompetensi mata pelajaran, ru-ang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman pelaksanaannya.
c.       Penilaian harus dilaksanakan secara komprehensif, artinya kemampuan yang diukurnya meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
      sintesis, dan evaluasi secara proporsional.
d.      Alat penilaian harus valid  dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e.       Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data ha-sil penilaian sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyem-purnakan program pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan bimbingan belajar pada siswa yang memerlu-kannya.
f.       Penilaian hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambar-kan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Prinsip-prinsip penilaian di atas dapat digunakan guru dalam merenca-nakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar.


B.     Jenis, Standar Penilaian, dan Cara Penskoran
1. Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu pe-nilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan.
a.  Penilaian Formatif.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya proses pembelajaran untuk melihat tingkat keberhasilan pro-ses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berori-entasi kepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajar-an dan strategi pelaksanaannya.
b.  Penilaian Sumatif.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
c. Penilaian Diagnostik.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat ke-lemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksana-kan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian ru-pa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para sis-wa.
d.  Penilaian Selektif.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan se-leksi, misalnya tes atau ujian saringan masuk ke sekolah tertentu.  
e. Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengeta-hui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan be-lajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi ke-pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi (a) tes dan (b) bukan tes (nontes). Tes bisa terdiri atas tes lisan (menuntut jawab-an secara lisan), tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan tes tindak-an (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disu-sun dalam bentuk (a) objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk (b) esai atau uraian. Sedangkan bukan tes sebagai alat penilaian mencakup observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dll. Tes hasil belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat guru, yakni tes yang tidak baku. Pada umumnya penilaian hasil belajar di se-kolah menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajar-an. Tes baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi reliabilitas dan validitasnya. Tes sebagai alat penilaian hasil belajar ada yang mengutamakan kecepatan (speed tests) dan ada pula yang mengutamakan kekuatan (power test). Tes objektif pada umumnya termasuk speed tes sebab jumlah pertanyaan cukup banyak waktunya relatif terbatas, sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan sedikit wak-tunya relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian tes ada yang bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok.

2. Standar Penilaian
Selain jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan mengenai standar peni-laian yakni cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga dapat diketahui kedudukan siswa, apakah ia telah mengua-sai tujuan pembelajaran ataukah belum. Standar penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan kedalam dua standar, yakni standar penilaian acuan nor-ma (PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).

a.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi ke-mampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang di-gunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibanding-kan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga katego-ri prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada rata-rata kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
Keuntungan standar ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sekaligus dapat diketahui keberhasilan pembelajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatkan kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata kelompok atau kelasnya rendah, misalnya skor 40 dari seratus, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) sudah dikatakan baik, atau dinyatakan lulus, sebab berada di atas rata-rata kelas, padahal skor 45 dari maksimum skor 100 termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang prak-tis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan pembe-lajaran sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan mu-tu pendidikan. Demikian juga kriteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti, bergantung pada rata-rata kelas, makanya standar penilaian ini disebut stán-dar relatif. Dalam konteks yang lebih luas penggunaan standar penilaian ini tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa sebab rata-rata kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain, sekolah yang satu akan berbeda dengan sekolah yang lain. Standar penilaian acuan norma tepat jika digunakan untuk penilaian formatif.

b. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi kriteri-anya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Artinya setiap siswa harus mencapai ketuntasan belajar yang diindikasikan oleh pe-nguasaan materi ajar minimal mencapai kriteria yang telah ditetapkan. Jika siswa belum mencapai kriteria tersebut siswa belum dinyatakan berhasil dan harus menempuh ujian kembali. Karena itu penilaian acuan patokan sering disebut stándar mutlak. Dalam sistem ini guru tidak perlu menghitung nilai rata-rata kelas sebab prestasi siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelom-poknya. Melalui sistem penilaian acuan patokan sudah dapat dipastikan pres-tasi belajar siswa secara bertahap akan lebih baik sebab setiap siswa harus mencapai kriteria minimal yang telah ditentukan. Namun sistem ini menuntut guru bekerja lebih keras sebab setiap guru harus menyediakan remedial bagi siswa yang belum memenuhi stándar yang telah ditentukan. Sistem penilaian ini tepat digunakan baik untuk penilaian formatif maupun penilaian sumatif.

3. Cara Penskoran  
Terkait dengan sistem penilaian perlu juga diketahui tentang cara mem-berikan skor/nilai atau sistem pembijian yakni cara pemberian angka dalam menilai hasil belajar siswa. Dalam sistem pembijian atau cara memberikan nilai dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunakan sistem hu-ruf, yakni A, B, C, D, dan E (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalah A paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup; dan D kurang; dan E gagal. Cara kedua ialah dengan sistem angka yang meng-gunakan beberapa skala. Pada skala empat, angka 4 setara dengan A, angka 3 setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1 setara dengan D. Ada juga skala sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari 1-10. Selain itu ada juga yang menggunakan rentangan 1-100. Berdasarkan kenyataan yang terjadi selama ini di SD dan SMP, skala yang dipakai adalah skala sepuluh (1-10) dan skala 100 (1-100).

C.  Ranah Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sete-lah ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga ma-cam hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat di-isi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b) keterampilan intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan motoris.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan hasil belajar banyak meng-gunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis be-sar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris. Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektu-al yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga ter-masuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, or-ganisasi, dan internalisasi. Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil bela-jar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomo-toris, yakni: (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemam-puan perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif. Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah kogni-tiflah yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena berkaitan de-ngan kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.

1.  Ranah Kognitif
a.      Tipe Hasil Belajar Pengetahuan
Istilah pengetahuan dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata knowledge dalam taksonomi Bloom. Sekalipun demikian, maknanya tidak sepenuhnya tepat sebab dalam istilah tersebut termasuk pula pengetahuan faktual disam-ping pengetahuan hafalan atau untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi, istilah, pasal dalam undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota dll. Dilihat dari segi proses belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahuan atau pe-mahaman konsep-konsep lainnya. Ada beberapa cara untuk dapat mengingat dan menyimpannya dalam ingatan seperti teknik memo, jembatan keledai, mengurutkan kejadian, membuat singkatan yang bermakna. Tipe hasil belajar pengetahuan termasuk kognitif tingkat rendah yang paling rendah. Namun, tipe hasil belajar ini menjadi prasarat bagi tipe hasil belajar berikutnya. Hafal-an menjadi prasarat bagi pemahaman. Hal ini berlaku bagi semua bidang il-mu, baik matematika, pengetahuan alam, ilmu sosial, maupun bahasa. Misal-nya hafal suatu rumus akan menyebabkan paham bagaimana menggunakan rumus tersebut; hafal kata-kata akan memudahkan membuat kalimat.

b.  Tipe Hasil Belajar Pemahaman
Tipe hasil balajar yang lebih tinggi dari pada pengetahuan adalah pema-haman. Misalnya menjelaskan susunan kelimat dengan bahasa sendiri, mem-beri contoh lain dari yang telah dicontohkan, menggunakan petunjuk penera-pan pada kasus lain. Dalam taksonomi Bloom, kesanggupan memahami se-tingkat lebih tinggi dari pada pengetahuan. Namun, tidaklah berarti bahwa pe-ngetahuan tidak perlu ditanyakan sebab, untuk dapat memahami, perlu terle-bih dahulu mengetahui atau mengenal. Pemahaman dapat dibedakan ke dalam tiga kategori.Tingkat terendah adalah pemahaman terjemahan, mulai dari ter-jemahan dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal Ika, mengarti-kan merah putih, menerapkan prinsip-prinsip listrik dalam memasang saklar dll yang sejenis. Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni meng-hubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok dengan yang bukan pokok, menghubungkan pengetahuan tentang konjungsi kata kerja, subjek, dan possesive sehingga tahu menyusun kalimat. Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapo-lasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di balik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi dari suatu kejadian, da-pat memperluas presepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalah-nya. Meskipun pemahaman dapat dipilahkan menjadi tiga tingkatan di atas, perlu disadari bahwa menarik garis yang tegas antara ketiganya tidaklah mu-dah. Penyusun tes dapat membedakan soal yang susunannya termasuk sub-kategori tersebut, tetapi tidak perlu berlarut-larut mempersalahkan ketiga per-bedaan itu. Sejauh dengan mudah dapat dibedakan antara pemahaman terjemah-an, pemanfsiran, dan ekstrapolasi, bedakanlah untuk kepentingan penyususu-nan soal tes hasil belajar.

c.  Tipe Hasil Belajar Aplikasi
Aplikasi adalah penggunaan abstraksi pada situasi kongkret atau situasi
khusus. Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum, prinsip, generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke da-lam situasi baru disebut aplikasi. Aplikasi yang berulangkali dilakukan pada situasi lama akan beralih menjadi pengetahuan hafalan atau keterampilan. Su-atu situasi akan tetap dilihat sebagai situasi baru bila terjadi proses pemecah-an masalah.. Situasi bersifat lokal dan mungkin pula subjektif sehingga tidak mustahil bahwa sesuatu itu baru bagi banyak orang, tetapi sesuatu yang sudah dikenal bagi beberapa orang tertentu. Mengetengahkan problem baru hendak-nya lebih didasarkan atas realitas yang ada di masyarakat atau realitas yang ada di dalam kehidupan siswa sehari-hari.

d. Tipe Hasil Belajar Analisis
Analisis adalah usaha memilah suatu integritas menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis me-rupakan suatu kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dari ketiga tipe hasil belajar sebelumnya. Dengan kemampuan analisis diharapkan siswa mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu dan dapat memilah atau memecahnya menjadi bagian-bagian yang terpadu baik dalam hal prosesnya, cara bekerjanya, maupun dalam hal sistematikanya. Bila keca-kapan analisis telah dikuasai siswa maka siswa akan dapat mengaplikasikan-nya pada situasi baru secara kreatif.

e. Tipe Hasil Belajar Sintesis
Penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh disebut sintesis. Berpikir berdasar pengetahuan hafalan, berpikir pemahaman, berpikir aplikasi, dan berpikir analisis dapat dipandang sebagai berpikir kon-vergen yang satu tingkat lebih rendah daipada berpikir devergen. Dalam ver-pikir konvergen, pemecahan masalah atau jawabannya akan mudah diketahui berdasarkan yang sudah dikenalnya. Berpikir sintesis adalah berpikir diver-gen. Dalam berpikir divergen pemecahan masalah atau jawabannya belum dapat dipastikan. Mensintesiskan unit-unit tersebar tidak sama dengan me-ngumpulkannya kedalam satu kelompok besar. Kalau analisis memecah inte-gritas menjadi bagian-bagian, sebaliknya sintesis adalah menyatukan unsur-unsur menjadi suatu integritas yang mempunyai arti. Berpikir sintesis meru-pakan sarana untuk dapat mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yan kreatif sering menemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga berope-rasi dengan cara berpikir divergen. Dengan kemampuan sintesis, siswa di-mungkinkan untuk menemukan hubungan kausal, urutan tertentu, astraksi da-ri suatu fenomena dll.

f.  Tipe Hasil Belajar Evaluasi
Evaluasi adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mung-kin dilihat dari tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi, dll. Oleh karena itu maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau stándar tertentu. Dalam tes esai, stándar atau kriteria tersebut muncul dalam bentuk frase ”menurut pendapat saudara” atau “menurut teori tertentu”. Frase yang pertama sukar diuji mutunya, setidak-tidaknya sukar diperbandingkan sebab variasi kriterianya sangat luas. Frase yang kedua lebih jelas standarnya. Un-tuk mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam evaluasi, maka soal-soal yang dibuat harus menyebutkan kriterianya secara eksplisit. Mengembangkan kemampuan evaluasi penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemampuan evaluasi memerlukan kemampuan dalam pemahaman, aplikasi, analisis, dan sintesis. Artinya tipe hasil belajar evaluasi mensaratkan dikua-sainya tipe hasil belajar sebelumnya.

2.  Ranah Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengata-kan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar afek-tif kurang mendapat perhatian dari guru. Dalam menilai hasil belajar siswa para guru lebih banyak mengukur siswa dalam penguasaan aspek kognitif. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku se-perti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan teman sekelas, kebiasaan belajar, dan hubungan sosial. Sekalipun bahan pengajaran berisi ranah kognitif, ranah efektif harus menjadi bagian integral dari bahan tsb dan harus tampak dalam proses belajar dan hasil bela-jar yang dicapai oleh siswa. Hasil belajar ranah efektif terdiri atas lima kate-gori sebagai berikut:
a.       Reciving/attending, yakni kepekaan dalam menerima rangsangan (stimu-lasi) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dll. Dalam tipe ini termasuk kesadaran, untuk menerima stimulus, keinginan untuk melakukan kontrol dan seleksi terhadap rangsangan dari luar.
b.      Responding atau jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang ter-hadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketetapan reaksi, kedalaman perasaan, kepuasan merespon, tanggung jawab dalam membe-rikan respon terhadap stimulus dari luar yang datang pada dirinya.
c.       Valuing berkenaan dengan nilai atau kepercayaan terhadap gejala atau sti-mulus yang diterimanya. Dalam hal ini termasuk kesediaan menerima ni-lai, latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakat-an terhadap nilai tersebut.
d.      Organisasi, yakni pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisa-si, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan priori-tas nilai yang telah dimilikinya.
e.       Internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimi-liki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.

3.  Ranah Psikomotis
Hasil belajar psikomotoris tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan
kemampuan bertindak. Ada enam tingkatan keterampilan, yakni:
a.       Gerak refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar).
b.      Keterampilan pada gerakan dasar.
c.       Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, mem-bedakan auditif, motoris, dan lain-lain.
d.      Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan dan kete-patan.
e.       Gerak-gerak skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada kete-rampilan yang kompleks.
f.       Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpreatif.
Hasil belajar yang dikemukakan di atas sebenarnya tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berhubungan satu sama lain, bahkan ada dalam kebersamaan. Se-seorang yang berubah tingkat kognisinya sebenarnya dalam kadar tertentu te-lah berubah pula sikap dan perilakunya.

D.   Alat Penilaian Hasil Belajar
Uraian di bawah ini menjelaskan secara khusus alat penilaian hasil bela-jar, yakni tes, baik tes uraian (esai) maupun tes objektif. Tes sebagai alat pe-nilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk men-dapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan) atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar ranah kognitif dalam hal penguasaan bahan ajar sesuai dengan kurikulumnya. Sungguhpun demikian dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan untuk mengukur hasil belajar ranah afektif dan psikomotoris. Ada dua jenis tes yang akan dibahas yakni tes uraian atau tes esai dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, urai-an terbatas dan uraian berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari bebera-pa bentuk, yaitu bentuk pilihan benar-salah, pilihan berganda dengan berba-gai variasinya, menjodohkan dan bentuk isian pendek atau melengkapi.

1.      Tes Uraian
Tes uraian, yang dalam literatur disebut juga essay examination, meru-pakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk mengu-raikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan meng-gunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini ditun-tut kemampuan siswa dalam hal mengekspresikan gagasan melalui bahasa tu-lisan. Disinilah kakuatan atau kelebihan tes esai dari alat penilaian lainnya. Sungguhpun demikian, sejak tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggal-kan orang karena munculnya bentuk tes objektif. Bahkan sampai saat ini tes objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir semua guru mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Ada semacam kecenderungan di ka-langan para pendidik dan guru untuk menggunakan tes uraian sebagai alat pe-nilaian hasil belajar disebabkan oleh beberapa hal antara lain ialah (a) adanya gejala menurunnya hasil belajar yang salah satu diantaranya berkenaan dengan penggunaan tes objektif, (b) lemahnya para siswa dalam menyatakan gagasan sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan, (c) kurangnya daya analisis siswa karena terbiasa dengan tes objektif yang memungkinkan mere-ka main tebak jawaban manakala menghadapi kesulitan dalam menjawabnya. Kondisi seperti ini menyebabkan adanya keinginan untuk menggunakan kem-bali tes uraian. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai kelebihan daripada tes objektif terutama dalam hal meningkatkan kemampu-an menalar para siswa. Hal ini disebabkan karena melalui tes uraian dapat mengungkapkan aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis-sintesis-evalua-si, baik secara lisan maupun tulisan. Siswa juga dibiasakan sengan kemampu-an memecahkan masalah (problem solving), mencoba merumuskan hipotesis, menyusun dan mengekspresikan gagasannya dan menarik kesimpualan dari pemecahan masalah.
Agar diperoleh soal-soal bentuk uraian yang dikatakan memadai seba-gai alat penilaian hasil belajar, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai beri-kut:

a.        Dari Segi Isi yang Diukur
Segi yang akan diukur hendaknya ditentukan secara jelas abilitasnya, misalnya pemahaman konsep, aplikasi suatu konsep, analisis suatu permasa-lahan, dan aspek kognitif lainnya dengan kejelasan apa yang akan diungkap-kan maka soal atau pertanyaan yang dibuat hendaknya mengungkapkan ke-mampuan siswa dalam abilitas tersebut. Setelah abilitas yang hendak diukur cukup jelas tetapkan materi yang ditanyakan. Dalam memilih materi sesuai dengan kurikulum atau silabusnya, pilihlah materi yang esensial yakni materi yang menjadi inti persoalan dan menjadi dasar untuk penguasaan materi lain-nya. Dengan perkataan lain, bila konsep esensial dikuasai, maka secara kese-luruhan siswa akan mengetahui aspek-aspek yang berkenaan dengan konsep tersebut. Aturlah penyajian pertanyaan secara berurutan mulai dari yang mu-dah menuju kepada yang lebih sulit, atau dari yang sederhana menuju kepada yang lebih kompleks.

b.      Dari Segi Bahasa
Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga mudah diketahui makna
yang terkandung dalam rumusan pertanyaan. Bahasanya sederhana, singkat tetapi jelas apa yang ditanyakan. Hindari bahasa yang berbelit-belit, membi-ngungkan atau mengecoh siswa.

c.         Dari Segi Teknis Penyajian Soal
Hendaknya jangan mengulang-ulang pertanyaan terhadap materi yang sama sekalipun untuk abilitas yang berbeda sehingga soal atau pertanyaan yang diajukan lebih komprehensif daripada segi lingkup materinya. Perhatikan wak-tu yang tersedia untuk mengerjakan soal tersebut sehingga soal tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit. Bobot penilaian untuk setiap soal hendaknya di-bedakan menurut tingkat kesulitan soal. Soal-soal yang sulit diberi bobot yang lebih besar, Tingkat kesulitan soal bisa dilihat dari sifat materinya, abilitas yang akan diukurnya. Abilitas analisis lebih sulit daripada aplikasi dan pema-haman, sintesis lebih sulit daripada analisis. Sedangkan dari aspek materi, konsep lebih sulit daripada fakta.

d.        Dari Segi Jawaban
Setiap pertanyaan yang hendak diajukan sebaiknya telah ditentukan ja-waban yang diharapkan, minimal pokok-pokoknya. Tentukan pula besarnya skor maksimal untuk setiap soal yang dijawab benar dan skor minimal bila jawaban dianggap salah atau kurang memadai. Jangan sekali-kali mengaju-kan pertanyaan yang jawabannya belum pasti atau guru sendiri tidak tahu ja-wabannya, atau mengharapkan kebenaran jawaban tersebut diperoleh dari sis-wa.
Skoring bisa digunakan dalam berbagai bentuk, misalnya sakala 1-4
atau 1-10, bahkan bisa juga skala 1-100. Namun, yang paling umun diguna-kan adalah 1-10. Dengan demikian, guru tidak memberi angka nol terhadap jawaban yang salah. Gunakan sistem bobot dalam memberikan nilai terhadap jawaban untuk setiap nomor. Bobot nilai bisa menggunakan skala 1-10 misal-nya untuk soal kategori mudah diberi bobot dua, soal kategori cukup diberi bobot tiga, dan soal kategori sulit diberi bobot lima sehinggan jumlah bobot itu 10. Contoh : diberikan 5 soal uraian. Nomor 1 soal kategori mudah, nomor 2,3 dan 4 soal kategori sedang dan 5 soal kategori sulit. Misalkan hasil peme-riksaan jawaban siswa diperoleh data sebagai berikut :
Ali memperoleh skor sebagai berikut :

Nomor soal
Nilai yang diperoleh
Bobot Nilai
Total Nilai
1
2
3
4
5
4
3
3
4
2
2
3
3
3
5
8
9
9
12
10

Σ 16

Σ 48

Nilai rata-rata sebelum diberi bobot adalah 16/5 = 3,2. Nilai rata-rata se-telah diberi bobot adalah 48/16 = 3,0. Rendahnya nilai Ali setelah dibobot ka-rena jawaban Ali terhadap soal nomor 5 yang termasuk soal sulit adalah ren-dah. Ali hanya menjawab benar pada soal yang termasuk mudah.

2.      Tes Objektif
Soal-soal bentuk objektif banyak digunakan guru dalam menilai hasil belajar. Hal ini disebabkkan tes obyektif bisa mencakup bahan pelajaran yang lebih banyak dan mudahnya memeriksa jawaban siswa..Soal-soal tes objektif dikenal ada beberapa bentuk, yakni jawaban singkat, benar-salah, menjodoh-kan, dan pilihan berganda. Kecuali bentuk jawaban singkat dan bentuik benar salah, soal-soal bentuk objektif telah tersedia kemungkinan jawabannya dan siswa tinggal memilih salah satu kemungkinan yang paling tepat.

a.        Bentuk Soal Jawaban Singkat
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawab-an dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau simbol dan jawbannya hanya da-pat dinilai benar atau salah. Ada dua bentuk soal jawaban singkat, yaitu ben-tuk pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak lengkap.
Contoh :
-          Berpakah luas daerah segitiga yang panjang alasnya 8 cm dan tingginya 6 cm?
-          Luas daerah segitiga yang panjang alasnya 8 cm dan tingginya 6 cm ada-lah ...
Bentuk soal jawaban singkat cocok untuk mengukur pengetahuan yang berhubungan dengan istilah, fakta, prinsip, metode, prosedur dan penafsiran data sederhana. Kaidah penulisan soal bentuk jawaban singkat antara lain (a) jangan megambil pernyataan langsung dari buku, (b) pernyataan hanya megan-dung satu jawaban yang dapat diterima, dan  (c) jawaban harus singkat dan jangan sampai lebih panjang dari pertanyaannya.

b.        Bentuk Soal Benar-Salah
Bentuk soal benar salah adalah bentuk soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi pernyataan yang salah. Pada umumnya bentuk soal benar-salah dapat di-pakai untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi dan prinsip.
Contoh :
1)   B – S Danau Toba di Sumatera Utara dari segi pembentukannya merupa-kan danau tektonik.
2)   B – S Perpindahan penduduk dari desa ke kota disebut transmigrasi.
Kaidah penulisan bentuk benar salah adalah sebagai berikut:
1)      Hindari pernyataan yang mengadung kata kadang-kadang, selalu sering kali dan yang sejenisnya.
2)      Hindari pengamblan kalimat langsung dari buku pelajaran.
3)      Hindari pernyataan negatif.
4)      Usahakan agar kalimat untuk setiap soal tidak terlalu panjang.
5)      Hindari pernyataan yang masih diperdebatkan kebenarannya.

c.         Bentuk Soal Menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan terdiri atas sub kelompok pernyataan yang pararel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu kesatuan. Kelom-pok sebelah kiri merupakan bagian yang berisi soal dan kelompok sebelah kanan berisi jawabannya. Jumlah jawaban dibuat lebih banyak dari jumlah soal.







Contoh:
Kelompok A                                                Kelompok B
1.   kekurangan Vitamin C                          a.    penyakit rabun ayam
2.   kekurangan vitamin B kompleks           b.    seriawan
3.   kekurangan vitamin B1                         c.    penyakit gondok
4.   kekurangan vitamin A                           d.    penyakit rakhitis
5.   kekurangan vitamin D                           e.    penyakit beri-beri
                                                              f.     pertumbuhan badan lambat
Kaidah menulis soal bentuk menjodohkan adalah sebagai berikut:
1)      Materi yang ditanyakan berasal dari hal yang sama atau homogen.
2)      Pertanyaan dan jawaban mudah dupahami.
3)      Jumlah jawaban minimal satu lebih banyak dari jumlah pertanyaan.
4)      Susunlah soal dan jawaban pada halaman yang sama.
5)      Terdapat hubungan logis antara soal dengan jawaban.

d.        Bentuk Soal Pilihan Berganda
Soal pilihan ganda adalah bentuk soal yang terdiri atas pertanyaan di-sertai sejumlah kemungkinan jawabannya yang harus dipilih salah satu yang paling benar atau paling tepat. Oleh sebab itu soal pilihan berganda terdiri atas beberapa aspek yakni: stemp, option, kunci dan distractor/pengecoh.
-     stemp; yakni pertanyaan yang berisi permasalahan yang akan ditanyakan.
-     option; yakni sejumlah alternatif jawaban yang harus dipilih
-     kunci; yakni jawaban yang paling benar atau paling tepat
-     distractor; yakni jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban (jawaban pe-ngecoh)
Contoh soal bentuk pilihan berganda adalah sebagai berikut:
Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di kota
........
(stem)
a.       Jenewa                                                     
b.      Denhaag                                        (a adalah kunci)
c.       London                                         (a-b-c-d adalah option)
d.      New York                                     (b-c-d adalah pengecoh)
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan berganda adalah sebagai berikut:
1)      Pokok soal atau stemp harus dirumuskan secara jelas sehingga mudah di-pahami maknanya oleh siswa.
2)      Hindari perbyataan negatif pada pokok soal atau stemp
3)      Usahakan option atau kemungkinan jawaban bersifat homogeen atau se-jenis.
4)      Di antara option harus ada satu jawaban yang benar atau tepat.
5)      Pengecoh harus berfungsi bukan asal ada.
6)      Hindari adanya semacam petunjuk terhadap jawaban yang benar.
7)      Apabila option berbentuk angka susunlah mulai dari angka terkecil.
Setiap bentuk soal obyektif tes selalu diawali dengan petunjuk pengerja-an soal dan petunjuk tersebutharus harus jelas agar siswa tidak salah menja-wabnya. Bentuk soal sawaban singkat petunjuknya adalah; isilah dengan kata yang tepat. Bentuk soal benar salah petunjuknya adalah; pilih dengan cara memberi silang huruf B jika pernyataan itu benar dan huruf S bila pernyataan itu salah. Bentuk menjodohkan petunjuknya adalah; pasangkan huruf yang ada pada sebelah kiri dengan huruf yang ada pada sebelah kanan yang menu-rut kamus paling benar. Bentuk pilihan berganda petunjuknya adalah; pilih salah satu huruf yang menurut kamu paling tepat sebagai jawabannya.
Dalam kaitannya dengan penyusunan alat penilaian ada beberapa lang-kah yang harus ditempuh, yakni:
1.      Menelaah kurikulum dan buku pelajaran agar dapat ditentukan lingkup pertanyaan, terutama materi pelajaran, baik luasnya maupun kedalamanya.
2.      Merumuskan tujuan dan indikator keberhasilan belajar agar mudah dalam menentukan materi yang akan diujikan.
3.      Membuat kisi-kisi atau blueprint alat penilaian. Dalam kisi-kisi harus tam-pak abilitas atau kemampuan yang akan diukur, lingkup materi/bahan yang akan diujikan, tingkat kesulitan soal, jenis alat penilaian yang digunakan, jumlah soal/pertanyaan,dan perkiraan waktu yang diperlukan untuk me-ngerjakan soal/pertanyaan tersebut.
4.      Menulis soal-soal/pertanyaan berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. Da-lam penulisan soal, perhatikan aturan penulisan soal sebagai alat penilaian
      hasil belajar.
5.      Membuat kunci jawaban soal agar pemeriksa mempunyai pemahaman dan kriteria yang sama atas jawaban yang diberikan siswa.
Sungguhpun demikian tes hasil belajar tidak mungkin dapat mengung-kapkan semua materi yang ada dalam kurikulum, sekalipun hanya untuk satu semester. Oleh sebab itu, harus diambil sebagian dari materi dalam bentuk sampel tes. Sampel tes harus dapat mencerminkan materi yang terkandung dalam kurikulum. Cara yang ditempuh dalam menetapkan sampel tes adalah memilih konsep-konsep materi yang esensial. Misalnya menetapkan sejumlah konsep yang terdapat pada setiap pokok bahasan. Setiap konsep yang dipilih kemudian dikembangkan beberapa pertanyaan tes. Di sinilah pentingnya pe-ranan kisi-kisi penyusunan alat penilaian.

DAFTAR PUSTAKA
                                                                                            
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Ban-dung: Sinar Baru.
Silahkan dibagikan keteman Via


Artikel Terkait :

1 Kommentare:

Anonymous said... November 20, 2011 at 12:54 AM

Terima kasih untuk blog yang menarik

Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !

Pengikut


Google+