Makalah ASWAJA
Membahas Ahlus Sunnah wal Jamaah (aswaja) akan membutuhkan curahan perhatian dan konsentrasi penuh, apabila ingin memahaminya secara detail dan sempurna. Karena pembahasan tentang aswaja dapat berorientasi terhadap berbagai macam tinjauan, perumusan dan pemahaman, sesuai dari sudut mana memandangnya.Tinjauan pertama, aswaja diartikan sebagai suatu kajian ilmiah yang bisa dipelajari lewat literatur-literatur. Kedua, aswaja merupakan suatu keyakinan yang bertempat jauh di lubuk hati, yang mewarnai perilaku hidup seseorang. Ketiga, aswaja bisa dipandang sebagai wadah bagi berkumpulnya individu yang mengarah kepada satu misi yang disepakati. Dan masih banyak lagi rumusan pengertian dan pemahaman aswaja menurut titik pandang tertentu yang selama ini terus berkembang di kalangan masyarakat.
- Latar belakang Baca Juga Kumpulan Makalah PAI Lengkap by Akhmad Khaerudin
Definisi Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jamaah), menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam [khalifah] dan tidak keluar dari jamaah mereka (sehingga disebut wal jamaah).
Definisi serupa disampaikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghaniyah, bahwa disebut ahlus sunnah karena mengikuti apa yang ditetapkan Nabi SAW (maa sannahu rasulullah SAW). Dan disebut wal jamaah, karena mengikuti ijma’ shahabat mengenai keabsahan kekhilafahan empat khalifah dari Khulafa` Rasyidin) (maa ittifaqa ‘alaihi ashhabu rasulillah fi khilafah al-a`immah al-arba’ah al khulafa` ar-rasyidin).
Dari pengertian Aswaja di atas, jelas sekali bahwa ajaran Khilafah dengan sendirinya sangat melekat dengan ajaran Aswaja. Sebab Khilafah sangat terkait dengan istilah wal jamaah. Jadi, jamaah di sini maksudnya adalah kaum muslimin yang hidup di bawah kepemimpinan khalifah dalam negara Khilafah. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali tidak terpisahkan dengan Aswaja.
Ahlussunnah wal Jama’ah atau disingkat Aswaja adalah sebuah paham keagamaan Islam yang dianut oleh sebagian besar umat Islam di seantero dunia, termasuk di Indonesia hingga saat ini. Landasan hukum yang digunakannya bersandarkan pada ajaran Rasulullah SAW, para Sahabat Rasul, dan para tabi’in yang mengambil manhaj (jalan pikiran) berdasarkan nash al Quran, as Sunnah (Hadits), dan ijma’ ulama serta qias.
Paham Aswaja menekankan amalannya mengikuti ikhtibar para ulama berdasarkan ijtihad yang bersumber pada al Quran dan as Sunnah. Adapun ulama yang dimaksud adalah para ulama yang benar-benar faham al Quran dan as Sunnah seperti para imam mazhab yang masyhur : Abu Hanifah (Wafat pada 150 H), Malik bin Anas (wafat pada 179 H), Muhammad bin Idris as Syafi’ie (wafat pada 204 H), Ahmad bin Hanbal (wafat pada 241 H), dan Imam Abu Hasan al Asy’ari (lahir di Basrah tahun 260 H yang wafat di kota itu juga pada 324 H) serta ulama lain yang mu’tabarin.
Secara estimologis Ahlussunnah wal Jamaah terdiri dari tiga kata, yaitu: ahl (keluarga, kelompok, golongan, dan komunitas); al-sunnah (tradisi, jalan, kebiasaan dan perbuatan); sedang al-jamaah (kebersama¬an, kolektifitas, mayoritas). Tiga rangkaian kata diatas, kemudian berkembang menjadi istilah bagi sebuah komunitas muslim yang secara konsisten berpegang teguh kepada tradisi (sunnah) Nabi Muhammad Saw dan sebagai landasan normatif setelah Al-Qur'an (sunnah) Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya yang termaktub dalam Al-Qur'an dan sunnah Nabi selama itu masih terpencar-pencar, kemudian dikumpulkan dan dirumuskan kembali oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari.
Secara substantif pengertian Aswaja adalah kelompok yang setia terhadap sunnah, dengan menggunakan manhaj mendahulukan nash daripada akal. Sebelum diinstitusikan dalam bentuk mazhab, kelompok ini melakukan pembaruan paham keagamaan Islam agar sesuai dengan sunnah atau ajaran murni Islam.
- Sifat dan Sikap Ahlus sunnah wal jama'ah
Sedangkan sifat dan sikap yang melekat pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah maupun penganut paham Aswaja ini, dapat dicontohkan secara singkat sebagai berikut:
1.Panganut Aswaja lebih memilih bersikap adil dan ambil jalan tengah (moderat) seperti firman Allah SWT di dalam al-Qur'n surat Al Baqarah ayat 143. Sikap yang dipilih bukan pula al ifrhat dan tafrhit. Ifrhat” artinya terlalu fanatik dan berlebihan terhadap suatu masalah. Sebaliknya “Tafrhit” ialah terlalu kurang dalam menilai suatu masalah. Contoh ifrhat-nya orang Nasara sehingga men-Tuhankan Nabi Isa AS dan sebaliknya tafrhit-nya kaum Yahudi yang tega membunuh para Nabi.
2.Pengikut Aswaja umumnya gemar belajar dan beramal dari ajaran al Quran dan as Sunnah, tidak banyak bertanya, tidak suka menciptakan masalah yang pelik, serta tidak suka berdebat. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda, artinya: cukuplah sekadar yang aku tinggalkan kepadamu, karena masalah yang merusak orang-orang sebelum kamu ialah banyaknya persoalan dan perselisihan mereka terhadap Nabi mereka. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhi semua yang aku larang dan kerjakanlah setiap yang aku perintahkan.
3.Senantiasa berpegang teguh pada yang haq yakni dari Allah melalui pelaksanaan sunnah Rasulullah SAW. Meyakini bahwa Allah senantiasa menjaganya, walaupun dalam keadaan terancam dan terjepit seperti pada saat mereka terpinggirkan, apalagi bagi yang berusaha menyebarkan dan memperbaharuinya selaku Mujadid.
4.Ahli Sunnah Wal Jama’ah tidak tergantung sedikit dan banyaknya pengikut. Tapi dilihat dari manhaj dan cara perjalanan para ulama yang benar-benar faham akan ajaran al Quran serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan sunnah para sahabat RA.
5.Diantara sifat Ahli Sunnah Wal Jama’ah ialah senantiasa mendahulukan nash-nash naqli dari pada pendapat akal serta berpegang kepada sunnah Rasulullah SAW dalam segala hal, bermula dari aqidahnya, ibadahnya dan akhlaknya, di mana aqidahnya ialah aqidah Rasulullah SAW, ibadahnya ialah ibadah Rasulullah SAW dan akhlaknya ialah akhlak Rasulullah SAW. Mereka mengikuti sunnah fi’liyyah (perbuatan), sunnah qauliyyah (perkataan). Begitu juga sunnah tarkiyah yakni meninggalkan amal ibadah yang tidak pernah diajar dan tidak pula dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam hidupnya.
6.Aswaja mengithbatkan semua sifat-sifat Allah menurut apa yang datang pada nash-nash al Quran dan hadits-hadits yang sahih, walaupun ada hadits ahad tanpa takwil, ta’thil, tasybih, dan tanpa tahrif sama sekali. Sebagaimana kata Imam Ahmad; mengenai hadits-hadits sifat (Allah): Artinya: Kami beriman dengannya (yakni dengan segala sifat Allah) dan membenarkannya serta tidak menolak sesuatu darinya apabila diriwayatkannya dengan sanad-sanad yang sahih.
Pandangan tersebut berbeda dengan ulama mu’tazilah dan ahli kalam yang menolak hadits-hadits ahad walaupun sahih, sekiranya berlawanan dengan hujah aqliyah dan segi aqidah, seperti pendapat Qadhi Abdul Jabbar bin Ahmad al Hamzani. Sebaliknya pendapat mu’tazilah itu dibantah habis oleh beberapa tokoh Ahli Sunnah dari kalangan ulama Syafi’iyah sendiri, seperti al Khatib al Baghdadi.
Baca Juga Kumpulan Makalah PAI Lengkap by Akhmad Khaerudin
- Lahirnya istilah Ahlus sunnah wal jama'ah
Tentang kapan awal mulanya istilah ahlus sunna wal jama'ah, disini ada beberapa pendapat para ahli. Di antaranya ialah sebagai berikut.
Pertama, ada yang mengatakan bahwa istilah tersebut lahir sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan beliau sendiri yang melahirkan melalui sejumlah hadits yang diucapkan. Yakni hadits riwayat Abu Daud & hadits riwayat Turmudi. Adapun mengenai keabsahan hadits tersebut telah dhaif Lemah), misalnya, namun karena banyak riwayatnya maka satu sama lainya saling menguatkan. Dengan demikian menurut ilmu musthalahah hadits (hadits dirayah).
Kedua, sebagian orang berpendapat bahwa istilah ahlus sunnah wal jama'ah lahir pada akhir windu kelima tahun Hijriyah, yaitu tahun terjadinya kesatuan jama'ah dalam islam atau yang lebih dikenal dalam sejarah islam dengan nama 'amul jama'ah (tahun persatuan).
Dalam sejarah diterangkan bahwa pada tahun tersebut Saidina Hasan bin Ali ra meletakkan jabatanya sabagaia khalifah dan menyarahkanya kepada Saidina Muawiyah bin Abu Sufyan dengan maksud hendak menciptakan kesatuan dan persatuan jama'ah islamiyah demi menghindari perang saudara sesama islam. Jadi, dari kata 'amul jama'ah itulah lahirnya istilah wal jama'ah yang kemudian berkembang menjadi ahlus sunnah wal jama'ah.
Ketiga, golongan ketoga menyatakan istilah ahlus sunnah wal jama'ah lahir abad II hikriyah, yaitu di masa puncak perkembangan ilmu kalam (teologi islam) yang ditandai dengan berkembangnya aliran modern dalam teologi yang dipelopori oleh kaum mu'tazilah (rasionalisme). Untuk mengimbangi itulah, maka tampilnya Abu Hasan Al Asy'ari membela aqidah islamiyah dan mengembalikanya kepada kemurnian yang asli. Pergerakan beliau kemudian disebut oleh sebagian kalangan lain yang tidak menyenagi teologi imam Asy'ari, mereka menyebutnya aliran ini “mazhab asya'irah” (baca:bukan ahlus sunnah wal jama'ah).
Demikian keterangan singkat mengenai asal usul kelahiran istilah Ahlus sunnah wal jama'ah.
DAFTAR PUSTAKA
Baca Juga Kumpulan Makalah PAI Lengkap by Akhmad Khaerudin
Balukia Syakir, Ahlus Sunnah wal Jamaah, Bandung : Sinar Baru, 1992
Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Rumusan Praktis Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Solo : Pustaka Istiqomah, 1992
Drs. Tgk. H.Z.A Syihab, Aqidah Ahlus Sunnah. PT. BUMI AKSARA : Jakarta, 2004
0 Kommentare on Makalah Aswaja :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !