PENGERTIAN
KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL
Kriteria guru penerima subsidi tunjangan fungsional adalah:
BERKAS YANG DIPERLUKAN DAN PIHAK TERKAIT
- Program subsidi tunjangan fungsional adalah program pemberian tunjangan fungsional kepada guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri atau di sekolah swasta yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Guru bukan PNS adalah guru yang mempunyai status sebagai guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang diangkat oleh peyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
KRITERIA GURU PENERIMA SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL
Kriteria guru penerima subsidi tunjangan fungsional adalah:
- Guru bukan PNS baik guru tetap yayasan maupun guru tidak tetap yang bertugas di sekolah negeri maupun di sekolah swasta yang dibuktikan dengan SK/surat penugasan dari yayasan atau kepala sekolah dan belum mendapatkan tunjangan profesi.
- Memiliki masa kerja sebagai Guru sekurang-kurangnya lima tahun (TMT 1 Januari 2005 secara terus menerus bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau TMT 1 januari 2006 bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang dibuktikan dengan SK pengangkatan pertama sebagai guru).
- Memiliki jam wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dibuktikan dengan SK/Surat Penugasan dari kepala sekolah.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memiliki Nomor Rekening Tabungan sebagai penampungan pembayaran Subsidi Tunjangan Fungsional.
BERKAS YANG DIPERLUKAN DAN PIHAK TERKAIT
- Dinas Pendidikan Provinsi mengirimkan usulan daftar calon penerima subsidi tunjangan fungsional ke Direktorat Pembinaan PTK DIKMEN, Ditjen Pendidikan Menengah disertai dengan softcopy filenya dengan melampirkan:
- Fotokopi SK Pengangkatan guru yang bersangkutan,
- Fotokopi SK terakhir/kenaikan gaji berkala terakhir,
- SK Penugasan mengajar dari kepala sekolah, dan
- Nomor rekening yang bersangkutan
- Direktorat P2TK DIKDAS/P2TK DIKMEN/P2TK PAUD
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah
- Guru
- Mitra Penyalur Dana Tunjangan Fungsional
Artikel Terkait :
Pendidikan Umum
- Download Film | Video Bokep Gratis Terbaru
- Pengumuman Hasil UN SMA | SMK | MAN 2013
- MENGENAL MEDIA PEMBELAJARAN
- Download RPP dan Silabus Bahasa Jawa Berkarakter SMP | MTs kelas 7, 8 dan 9
- UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahap II, UKG Online Tahap II DASAR PELAKSANAAN UKG 2012 / 2013
- Penelitian Tindakan Kelas di Sekolah
- Cara mengisi Bio Sistem Online 2012 SD | MI | SMP | MTs| SMA | SMK
- Contoh Proposal Pengajuan Perpustakaan
- Download Kisi Kisi Ujian Nasional SMA | MA | SMK 2012/2013
- Download Kisi Kisi Ujian Nasional SMP | MTs 2012/2013
- Download Kisi Kisi Ujian Nasional SD | MI dan SDLB 2012/2013
- Download RPP Silabus Penjasorkes SMP Kelas 7 - 8 - 9 lengkap
- Contoh CV Surat Lamaran Kerja
- PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
- RPP Silabus Fiqih | Fikih Berkarakter MTs Kelas 7, 8 dan 9
- Download Silabus RPP Berkarakter SKI MTS kelas 7 | 8 | 9
- RPP Silabus Berkarakter MI | MTs | MA | SD | SMP | SMA
- Pahlawan Nasional dari Kabupaten Batang | K.H. Ahmad Rifai
- Contoh Daftar Riwayat Hidup Yang Benar
- Contoh Laporan KKL - PKL di Bandung
- Contoh Laporan PKL - KKL Manajemen Ekonomi
- Contoh Laporan PPL | Praktek Pengalaman Lapangan SMA - SMP - MTs - SD - MI
- Pengajaran Mikro - Micro Teaching
- Contoh Laporan KKL - PKL di Jakarta
- Manfaat Pendidikan Seks Remaja dan Sekolah | sex education
0 Kommentare on TUNJANGAN FUNGSIONAL 2012 :
Silahkan berkomentar yang baik dan Jangan Spam !